Pilkada 2024

Baliho Bermunculan Jelang Pilbup HST 2024, Begini Respons Bawaslu

Jelang Pilbup HST 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), spanduk-spanduk dan baliho pun masif bertebaran

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati HST, H Aulia Oktafiandi - Drs H Mansyah Saberi yang telah terpasang di beberapa titik di HST, Jumat (10/5/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Jelang Pilbup HST 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), spanduk-spanduk dan baliho pun masif bertebaran di beberapa Ruas Jalan dan Persimpangan di HST. 

Salah satunya Baliho dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana, H Aulia Oktafiandi-Drs H Mansyah Saberi yang telah terpasang di beberapa titik di Kabupaten HST.

Pantauan Banjarmasinpost.c.id, Jumat, (10/05/2024), di sejumlah titik telah terpasang baliho dengan tulisan "Warga Banua Luar Biasa. HST Nang Ada Haja" dilengkapi tagline #NANGADAHAJA.

Selain itu di Bagian Tengah Baliho terdapat foto H Aulia Oktafiandi dan Drs H Mansyah Saberi dengan posisi foto mengangkat dan mengepalkan tangan. 

Baca juga: Maju Lagi di Pilbup HST 2024,  Aulia-Mansyah Usung Tagline "HST Muda Lagi"

Baca juga: Kembali Berpasangan di Pilbup HST 2024, Aulia-Mansyah Akui Pinang Tiga Partai

Adapun lokasi terpasangnya baliho-baliho tersebut berada di sejumlah pertigaan ruas jalan raya Trans Kalimantan. Antara lain Simpang Tiga Pantai Hambawang, Tepi Jalan Desa Sungai Rangas, Kecamatan LAS, Simpang Tiga Durian Gantang, pertigaan jalan lingkar Walangsi-Kapar, perempatan Rasau arah Palajau-Pandawan dan di beberapa titik lagi.

Menanggapi bertebarannya baliho-baliho tersebut, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda pun mengakui telah melihat adanya spanduk-spanduk yang mulai bermunculan itu. 

"Kami Bawaslu hanya melihat dari segi yang mempromosikan dirinya. Jika dirinya adalah ASN itu bisa kita kaitkan dengan Netralitas ASN, " Jelasnya. 

Baca juga: Bursa Calon Pilbup HST 2024: Sekretaris Nasdem Kalsel H Zanie Siap Maju, Golkar Sodorkan 4 Nama

Nurul mengatakan tetapi jika bukan ASN, maka saat ini hanya bisa memperhatikan dari segi penempatannya.

"Apakah melanggar perda atau tidak, karena saat ini kita juga belum memasuki tahapan pencalonan, " Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved