Pilkada 2024

Muhidin-Hasnur Lamar Tiga Partai Sehari, PAN Ingin Koalisi Dengan PKS di Pilgub Kalsel 2024 

Pada Pilkada 2024 ini pasangan Muhidin dan hasnuryani Sulaiman melamar ketiga partai. DPW PAN juga ingin kembali koalisi dengan PKS

Editor: Irfani Rahman
Foto Ist PAN Kalsel untuk Bpost
Haji Muhidin, Haji Isam, Hasnuryadi Sulaiman melakukan silaturahmi di kediaman Haji Isam di Jakarta, Selasa (23/4/2024). Pada Pilkada 2024 ini, Muhidin juga melamar ke tiga partai 

Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Afrizaldi membeberkan ke pengurus PKB Kalsel bahwa Muhidin dan Hasnuryadi memiliki visi-misi yang sama. Kendati begitu, pihaknya menyerahkan keputusan pencalonan Muhidin sesuai mekanisme PKB.

“Jadi kami ingin menawarkan hal tersebut, dan semoga niatan untuk bersama membangun Kalsel yang lebih baik bisa tercapai,” katanya.

Afrizaldi berharap ada respon baik dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk memberi rekomendasi ke Muhidin dan Hasnuryadi maju di Pilgub Kalsel 2024. “Mudah-mudahan kita nantinya bisa satu gerbong untuk berkoalisi,” harapnya.

Respon positif diperlihatkan Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hormansyah usai menerima berkas pencalonanan Muhidin dan Hasnuryadi. Hormansyah memastikan proses penjaringan bakal calon gubernur di internal PKB berjalan sesuai mekanisme.

“Siapapun memiliki peluang, dengan mengacu pada aturan dan mekanisme penjaringan oleh PKB sendiri,” katanya.

Hormansyah menyebut, Muhidin merupakan figur kedua yang melamar pada bursa Pilgub Kalsel 2024 di PKB. Sebelumnya sudah ada nama Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah AR yang melamar untuk posisi calon wakil gubernur.

Sesuai informasi yang didapat, Hormansyah mengungkap ada sejumlah nama lain yang bakal melamar ke PKB. Antara lain yakni Raudatul Jannah alias Acil Odah, Denny Indrayana, dan Ibnu Sina.

Diketahui, PAN memperoleh enam kursi di DPRD Kalsel hasil Pileg 2024. Begitu pula dengan PKB Kalsel yang mendapat raihan enam kursi di legislatif. Koalisi kedua parpol ini sebenarnya sudah cukup untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2024. Sebab, ambang batas untuk mengusung kandidat di Pilgub Kalsel minimal 11 kursi. (msr)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved