Berita Banjarbaru

Disdik Banjarbaru Larang Sekolah Gelar Perpisahan Berlebihan, Wali Kota Ancam Panggil Kepsek

Sekolah di Banjarbaru dilarang untuk menarik iuran dengan nominal besar, dengan alasan acara perpisahan.

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin 

 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seluruh satuan pendidikan PAUD, SD hingga SMP di Banjarbaru telah dikirimi surat edaran oleh Dinas Pendidikan.

Surat tersebut berisi imbauan sekigus larangan kepada sekolah, untuk menarik iuran dengan nominal besar, dengan alasan acara perpisahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan, hal tersebut pihaknya lakukan agar tidak membebani para orangtua.

"Karena kami menyadari anak akan melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya, yang memerlukan biaya tidak sedikit," katanya, Selasa.(14/5/2024).

Dikatakan Dedy, pihaknya tidak melarang sekolah menggelar acara perpisahan, selama tidak berlebihan.

"Silakan perpisahan di sekolah saja, sederhana dan lebih mengenang," jelasnya.

Pada kesempatan itu Dedy juga menegaskan, acara perpisahan yang biasanya dilakukan di sekolah tidak masuk dalam kalender akademik, maupun program dari Kemendikbud.

"Kalau ada yang punya uang lebih, kenapa tidak menyumbang saja untuk menunjang kegiatan belajar di sekolah, dari pada perpisahan berjas, mengada-adakan sesuatu yang tidak perlu," ujarnya.

Selanjutnya ujar Dedy, bila ada orangtua yang merasa keberatan dengan iuaran perpisahan maka bisa melaporkannya ke Disdik Banjarbaru.

“Bisa juga lapor ke Ombudsman atau ke KPK sekalian, karena sekolah sudah kami peringatkan. Bila memang kegiatan tidak perlu, maka ganti dengan kegiatan yang lebih positif," ucapnya.

Sementara, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin tegas menyebut akan memanggil kepala sekolah, bila kedapatan menggelar acara perpisahan secara mewah.

Hal itu diungkapkannya, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/2024) siang.

Menurut Aditya, acara perpisahan sebaiknya dilakukan dengan hal-hal yang berguna dan bermanfaat. Bukan melaksanakannya secara mewah, sehingga membebani para orangtua dengan iuran ratusan ribu rupiah.

"Sudah kami sampaikan ke sekolah melalui edaran Disdik, bahwa dilarang membebani orangtua dengan iuran perpisahan," katanya.

Edaran ke sekolah-sekolah tentang pelaksanaan perpisahan itu menurut Aditya, bukan kali pertama ini disampaikan. Melainkan pada setiap menjelang tahun ajaran berakhir.

"Bila ada yang melanggar, kepala sekolahnya akan kami panggil," ucap Aditya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved