Opini Publik

Menguatkan Pembelajaran di Masjid Melalui Program SDSM

Program SDSM adalah program Pemerintah Tanah Bumbu yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat dan pembelajaran bersama yang terintegrasi

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
HM Zairullah Azhar, Bupati Tanahbumbu. 

Melalui program SDSM, kita ingin mengembalikan ruh masjid sebagaimana peruntukannya sebagai pusat keagamaan, kebudayaan, kemasyarakatan, dan pendidikan.

Kami berkeyakinan program unggulan Pemerintah Tanah Bumbu ini dapat diketuktularkan ke daerah-daerah lain sebagai basis penguatan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Sarana Penyucian Diri

Barangkali kita mengenal masjid sebagai tempat ibadah umat Islam yang hanya digunakan sebagai tempat ibadah semata. Secara harfiah masjid memang bermakna tempat bersujud. Akan tetapi bersujud ini tidak sekadar dimaknai sebagai shalat semata.

Bersujud dan berdzikir yang terafiliasi padanan kata masjid berulangkali disebut di dalam Al-Quran dan hadits. Nabi Muhammad Saw, diriwayatkan Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah, bersabda “telah dijadikan untukku (dan untuk ummatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri.”

Secara sederhana kita dapat memaknai bahwa masjid sebagai sarana penyucian diri. Masjid sebagai tempat istimewa untuk melakukan menggemblengan diri menjadi lebih baik sebagai manusia yang al-kamil atau manusia paripurna.

Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (2000), memaknai masjid sebagai tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah SWT. Karena masjid mengandung makna tunduk, patuh, dan dzikir maka masjid tidak sekedar dimaknai sebagai bangunan untuk melakukan shalat, tetapi juga tempat melakukan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan diri kepada Allah SWT.

Memfungsikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan pernah dilakukan oleh salah seorang khalifah atau pemimpin agama sekaligus pemerintahan Islam yang bernama Umar bin Abdul Aziz.

Khalifah Umar memimpin dari tahun 717 hingga 720 Masehi. Di masa kepemimpinannya, dia membawa keberhasilan gemilang di berbagai aspek kehidupan terutama dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan.

Umar bin Abdul Aziz menjadikan masjid sebagai lokomotif utama kegiatan keagamaan, kemasyarakatan, kebudayaan, dan pendidikan sekaligus.

Dimulai dari masjid terbentuk sistem dan tatakelola kehidupan bermasyarakat yang stabil. Berawal dari masjid pula kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tercapai. Masjid menjadi pusat spiritual dan komunitas masyarakat.

Kepemimpinan Khalifah Umar sangat menonjol karena peran seluruh lapisan masyarakat dalam memperkuat peran masjid di dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.

Masyarakat diberikan kemudahan melakukan kegiatan dan mengakses masjid untuk kebutuhan mereka pada spiritualitas, pendidikan, ekonomi, sosial, dan sebagainya.

Masjid-masjid dibuatkan nyaman untuk dikunjungi siapa saja. Di bawah kepemimpinannya masjid yang sudah menjadi tempat ibadah diperkuat juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan.

Sebagai Madrasah Kehidupan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Pahlawan Prisma

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved