Berita Banjarbaru

Jual Tuak Dalam Kemasan, Pria di Banjarbaru Diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka

kedapatan menjual minuman keras jenis tuak, pria di Kota Banjarbaru diringkus petugas Polsek Cempaka,berikut barangbktinya

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Polsek Cempaka untuk Bpost
Pelaku beserta barang bukti ungkapan kasus Tipiring Penjualan Tuak/Minuman Keras di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka, Polres Banjarbaru karena terlibat dalam kasus penjualan Tuak/Minuman Keras.

Pelaku bernama Wanda alias Ogok, diamankan saat berada di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Pria tersebut tidak berkutik saat diamankan di rumahnya, beserta barang bukti sebanyak 24 liter Miras jenis Tuak, dalam Operasi Kepolisian Sikat Intan 2024.

"Tuak sudah dalam kemasan, masing-masing berkapasitas satu liter," kata Kapolsek Cempaka AKP Syuaib Abdullah, Rabu (15/5/2024).

Diungkapkan Syuaib bahwa pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan dari informasi warga sekitar.

Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cempaka langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.

"Ternyata benar, hasil penggeledahan anggota menemukan Miras jenis Tuak dan uang tunai Rp 265 Ribu," ujarnya.

Saat ditanyai petugas, pelaku Ogok mengakui, bahwa Miras jenis Tuak tersebut adalah miliknya untuk diperdagangkan.

Baca juga: Truk  Pengangkut Pupuk Nyelonong ke Sungai di Tanahbumbu, Berikut Kondisi Sopir

Baca juga: Bawa Dua Senjata Tajam di Jalan Pelabuhan Samudera Tanahbumbu, Pria Ini Diamankan Petugas

Miras tersebut didapatkan oleh Ogok dari seseorang di Kabupaten Tanah Laut, dengan harga beli Rp 10 Ribu perliter.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dengan menjual Tuak seharga Rp 12 Ribu perliter," jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, Ogok dijerat Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006, Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved