Berita Banjarbaru
Jual Tuak Dalam Kemasan, Pria di Banjarbaru Diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka
kedapatan menjual minuman keras jenis tuak, pria di Kota Banjarbaru diringkus petugas Polsek Cempaka,berikut barangbktinya
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka, Polres Banjarbaru karena terlibat dalam kasus penjualan Tuak/Minuman Keras.
Pelaku bernama Wanda alias Ogok, diamankan saat berada di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Pria tersebut tidak berkutik saat diamankan di rumahnya, beserta barang bukti sebanyak 24 liter Miras jenis Tuak, dalam Operasi Kepolisian Sikat Intan 2024.
"Tuak sudah dalam kemasan, masing-masing berkapasitas satu liter," kata Kapolsek Cempaka AKP Syuaib Abdullah, Rabu (15/5/2024).
Diungkapkan Syuaib bahwa pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan dari informasi warga sekitar.
Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cempaka langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.
"Ternyata benar, hasil penggeledahan anggota menemukan Miras jenis Tuak dan uang tunai Rp 265 Ribu," ujarnya.
Saat ditanyai petugas, pelaku Ogok mengakui, bahwa Miras jenis Tuak tersebut adalah miliknya untuk diperdagangkan.
Baca juga: Truk Pengangkut Pupuk Nyelonong ke Sungai di Tanahbumbu, Berikut Kondisi Sopir
Baca juga: Bawa Dua Senjata Tajam di Jalan Pelabuhan Samudera Tanahbumbu, Pria Ini Diamankan Petugas
Miras tersebut didapatkan oleh Ogok dari seseorang di Kabupaten Tanah Laut, dengan harga beli Rp 10 Ribu perliter.
"Pelaku mendapatkan keuntungan dengan menjual Tuak seharga Rp 12 Ribu perliter," jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya tersebut, Ogok dijerat Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006, Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Berkat Tanaman Selada, Pria di Landasan Ulin Banjarbaru Kalsel Ini Raup Untung Rp 20 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Kasus Mama Khas Banjar di Banjarbaru Jadi Pelajaran, UMKM di Kalsel Didorong Taat Hukum |
![]() |
---|
14 Tersangka Kasus Bocah SD Tenggelam di Banjarbaru Belum Ditahan, LBH Siap Dampingi Delapan Guru |
![]() |
---|
Dinkes Catat 129 Kasus Suspek Penyakit Campak di Banjarbaru, 30 Pasien Dinyatakan Positif |
![]() |
---|
Klarifikasi Polemik Honor, Komisioner Baru KPID Kalsel Konsultasi ke Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.