Pilkada 2024

Lulus Seleksi Administrasi, 1266 Calon Anggota PPS HSU Jalani Tes Cat

Seleksi untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di HSU mulai dilakukan, ini kata KPU HSU mengenai tahapannya

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist KPU HSU Untuk BPost
Lulus Seleksi Administrasi, 1266 Calon Anggota PPS Plikada Serentak Kabupaten HSU Jalani Tes Cat, Jumat (17/5/2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Setelah merampungkan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat ini tengah berjalan seleksi untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024.

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), seleksi calon anggota PPS untuk Pilkada 2024 ini sedang menggelar tahapan tes tertulis dengan sistem CAT.

Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani, Jumat (17/5/2024) menyampaikan, pelaksanaan tes tertulis CAT untuk calon anggota PPS ini dilaksanakan dalam tiga hari dan tiap harinya ada tiga sesi.

"Untuk PPS saat tahapannya sedang berlangsung tes CAT, dimulai dari Rabu 15 Mei 2024, kemudian Jumat 17 Mei 2024 dan Sabtu 18 Mei 2024," ujarnya.

Sedangkan lokasi pelaksanaan tes tertulis CAT dilakukan di  MTsN 2 HSU, SMKN 1 Amuntai, SMKN 2 Amuntai, SMKN 3 Amuntai dan SMAN 1 Amuntai.

Calon anggota PPS yang menjalani tes tertulis ini merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahapan seleksi administrasi.

"Peserta yang lulus seleksi administrasi ada 1266 orang beradal dari 219 kelurahan dan desa," katanya.

Baca juga: KPU HSU Lantik Anggota PPK Pilkada Serentak 2024, Hampir Separuh Diisi Wajah Baru

Baca juga: Siap Maju di Pilgub Kalsel 2024, Hasnuryadi Sebut Tugas dari DPP Golkar

Setelah menjalani tes tertulis CAT ini nantinya peserta yang lulus akan lanjut ke tahapan berikutnya berupa tes wawancara pada 21-23 Mei 2024.

Kemudian pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS ini akan dilakukan 24-25 Mei 2024, penetapan calon anggota PPS pada 25 Mei 2024 dan di 26 Mei 2024 digelar pelantikan anggota PPS

Nantinya anggota PPS yang diambil untuk bertugas pada Pilkada serentak 2024, masing-masing sebanyak tiga orang untuk satu desa atau kelurahan.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved