Pilkada 2024

Enam Pj Bupati Kalsel Wajib Mundur 18 Juli, Jika Maju di Pilkada 2024

Enap pj Bupati di Kalimantan Selatan wajhib mundur jika resmi maju di Pilkada 2024, ini kata Mendagri Tito Karnavian

Editor: Irfani Rahman
Kolase Banjarmasinpost.co.id
Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah - Pj Bupati Tapin, M Syarifuddin - Pj Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahman - Pj Bupati HSS, Hermansyah - Pj Bupati HSU, Zakly Asswan - Pj Bupati Batola, Mujiyat 

“Kepercayaan ini kami sangat apresiasi. Jika rakyat yang menghendaki, kami siap. Jika takdir dan ridho Allah untuk kitapun pasti amanah kita jalani. Semuanya atas kehendak Allah yang mengaturnya,” katanya.

Dikonfirmasi mengenai surat edaran Kemendagri, Sabtu, Mujiyat belum merespons. Sementara, Ketua DPRD Batola Saleh, ditanya siapa yang diusulkan untuk mengganti Pj Bupati Mujiyat, mengakan tahapan itu belum dilakukan.

Sedang Wakil Ketua DPRD Batola Mohamad Agung Purnomo mengatakan pergantian Pj bupati menunggu surat dari Mujiyat.

“Beliau setor wajib surat pemberitahuan lebih dahulu, baru bisa kami proses. Kalau tidak ada surat nya belum bisa kami memproses usulan,” ujar Agung. (msr/tar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved