Berita HST
Warga Pertanyakan Pengamanan di Area Kolam Regulasi Mandingin HST, Para Remaja Bebas Keluar Masuk
Proyek nasional kolam regulasi yang berada di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) disorot warga gegara ini
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Akhir-akhir ini keberadaan proyek nasional kolam regulasi yang berada di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) jadi sorotan warga.
Sorotan warga tersebut terkait dengan konsep keamanan dan pengamanan yang diterapkan sehingga menyebabkan warga khususnya kalangan remaja dengan mudah keluar dan masuk di area kolam regulasi tersebut.
Warga Setempat, Yandri saat ditemui mengaku khawatir melihat warga khususnya kaum remaja bebas keluar dan masuk di area proyek yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
"Sebagai orang tua pantas kita khawatir bila terjadi sesuatu. Kita juga tidak tau, apakah sudah dibuka untuk umum atau belum," tanyanya.
Yandri mengatakan kolam yang sangat besar ini harus dijaga ketat dan dilengkapi dengan pengamanan yang ekstra ketat bila memang kenyataan belum dibuka untuk umum.
"Saya melihat setiap sore itu anak-anak usia sekolah yang keluar-masuk. Kata mereka, pemandangannya bagus. Ada Sunset, jadi bagus untuk view berfoto," lanjutnya.
Baca juga: Dalam Sehari Dua Pengedar Sabu Di HST Dibekuk Petugas, Paket Sabu Siap Edar Jadi Bukti
Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Buruh Ngeluruk ke Disnakertrans Kalsel, Terkait PHK Hingga Upah Lembur
Ia pun mempertanyakan penjagaan yang ada di pintu masuk Kolam Regulasi. Apakah dibiarkan saja atau ada unsur lain.
"Intinya kita tidak tahu, hanya heran saja kenapa sebebas itu orang bisa keluar dan masuk. Pertanyaan, jika terjadi kecelakaan atau musibah di Dalam, siapa yang bertanggungjawab," lanjutnya.
Ia pun berharap jika memang belum dibuka untuk umum, maka pihak pekerja atau penanggung jawab harus perketat penjagaan.
"Jangan hanya pasang tanda larangan, percuma karena warga tidak akan peduli dengan itu apalagi anak-anak muda," pintanya.
Ia justru meminta kepada pihak yang bertanggungjawab melakukan penjagaan ketat tidak hanya penjagaan manual tetapi pemantauan secara mobile.
"Jangan hanya andalakan satpam atau petugas lainnya, alangkah baiknya pasang CCTV, gunakan drone untuk memantau secara menyeluruh atau berlakukan denda bila perlu bagi yang memaksakan diri untuk masuk," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Uang Pembangunan Masjid DQI di Tala Kabur Keluar Negeri, Polisi Buka Suara
Baca juga: Lowongan Kerja Sinar Mas Mining, Cek Posisi Dicari, Penempatan Kalsel, Kaltim dan Jakarta
Sementara itu, Pantauan Banjarmasinpost.co.id, senin, (20/05/2024), Kolar Regulasi yang mulai digarap pada Juli 2021 lalu ini dikerjakan oleh PT Adhi-Cipta KSO dan sampai saat ini masih terus dilakukan pengerjaan.
Menanggapi hal itu, Project Manager (PM) PT Adhi-Cipta KSO, Miftah Ardiansyah mengatakan bahwa prospek pengerjaan Kolam Regulasi hingga saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Jadi pekerjaan kolam regulasi sudah mendekati final dan akan selesai di akhir semester pertama 2024 ini," jelasnya.
kolam regulasi
Desa Mandingin
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Pengamanan
Keamanan
Banjarmasinpost.co.id
Patroli Skala Besar Polres HSS, Sasar Lokasi Keramaian hingga Tempat Ini |
![]() |
---|
Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Pasien Pneumonia dan Diare di RSUD H Damanhuri Barabai |
![]() |
---|
Polres HST Gagalkan Peredaran Karisoprodol dan Sabu, Pelaku Ditangkap di Tempat Terpisah |
![]() |
---|
Santri Pembunuh Teman di Ponpes Dihukum 7,5 Tahun Penjara, Jaksa dan Pengacara Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Santri di Ponpes Al-Hikmah HST Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.