Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Virama Karya Terbaru, Lokasi Penempatan IKN, Pendaftaran Hingga 29 Mei 2024

Saat ini PT Virama Karya (Persero) membuka lowongan kerja, simak loker PT Virama Karya dengan penempatan di IKN

Editor: Irfani Rahman
Nvbar.org
lowongan kerja. Saat ini PT Virama Karya (Persero) membuka lowongan kerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Kabar gembira bagi kalian yang tengah mencari pekerjaan. Saat ini perusahaan BUMN yakni PT Virama Karya (Persero) membuka lowongan kerja.

Adapun loker PT Virama Karya ini untuk beberapa posisi dibutuhkan.

Suimak syarat dan kualifikasi Lowongan kerja Virama Karya terbaru ini.

Untuk penempatan lowongan kerja terbaru ini yakni untuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sedangka batas baktu pendaftaran hingga 29 Mei 2024.

Diketahui PT Virama Karya (Persero) merupakan perusahaan konsultan dengan spesialisasi pada bidang pelayanan jasa teknik dan manajemen bidang transportasi jalan dan jembatan serta bidang teknik sipil lainnya.

Pada awalnya, perusahaan ini adalah perusahaan swasta Belanda yang bernama NV. Architecten Ingenieurs Bureau Fermon Cuypers yang didirikan pada tahun 1961. Perusahaan ini dinasionalisasi melalui peraturan pemerintah (PP) No. 56/1961, dan beroperasi di bawah Binaan Kementerian Tenaga Listrik dan Pekerjaan Umum.

Baca juga: Indofood Kembali Buka Lowongan Kerja, Lulusan S1 Bisa Merapat, Cek Posisi Dicari dan Penempatan

Baca juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi Dicari, Kualifikasi dan Batas Waktu Melamar

Kemudian pada tahun 1970, menjadi Persero PT Virama Karya berdasarkan PP Nomor 38/1970, dengan pembinaan dari Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan.

Mengutip dari situs resminya, Senin (20/5/2024), berikut lowongan kerja Virama Karya, persyaratan dan cara mendaftarnya.

Persyaratan

1. Team Leader (Kode: TL)

Kualifikasi:

- Pendidikan Teknik Sipil/Arsitektur minimal S2 (Manajemen Konstruksi lebih disukai)

- Pengalaman minimal 10 tahun sebagai Team Leader atau Project Manager proyek bangunan Gedung (dihitung dari kelulusan S2)

- Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Manajemen Konstruksi dengan klasifikasi Ahli Utama

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved