DPRD Batola

Kunjungan ke Kementerian PUPR RI, DPRD Batola Dalami UU Pengawasan Jasa Kontruksi

DPRD Batola berkunjung kerja di Kantor Kementerian PUPR RI di Jakarta dalam rangka mendalami UU Jasa Konstruksi

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Batola
DPRD Batola saat lakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian PUPR RI di Jakarta, belum lama ini.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) berkunjung kerja di Kantor Kementerian PUPR RI di Jakarta, belum lama ini. 

Kunjungan kerja itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batola, Saleh didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Batola M Haris Isroyani. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batola, Mohammad Agung Purnomo mengatakan kunjungan itu ingin mendalami lebih jelas tentang aturan baru terkait UU Pengawasan Jasa Kontruksi

"Sebagai tindak lanjut, kami di daerah wajib nanti membuat aturan setingkat perda sebagai turunan dari UU Pengawasan Jasa konstruksi," katanya dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Rabu (22/5/2024). 

DPRD Batola saat lakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian PUPR1
DPRD Batola saat lakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian PUPR RI di Jakarta, belum lama ini. 

Agung, sapaan akrabnya memperjelas dalam pertemuan dengan pejabat eselon di Kementerian PUPR RI juga sebagai landasan penguatan bagi daerah untuk penerimaan PAD karena dilindungi oleh aturan Perda

"Sebagai payung hukum karena  juga terdapat sanksi sanksi dan juga denda-denda," pungkas kader DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Batola. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved