Pilkada 2024
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 Diperpanjang, Ketua Bawaslu HSU Sebut Kuota Masih Kurang
Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD Pikada 2024 dilakukan Bawaslu HSU karena kuota pendaftar belum terpenuhi
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Selain mempersiapkan anggota Panwascam untuk Pilkada serentak 2024, saat ini Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) juga sudah memulai merekrut Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).
Bila proses penerimaan anggota Panwaslucam memasuki babak akhir untuk menunggu pengumuman dan pelantikan, maka PKD baru saja pada tahap awal proses pendaftaran.
Tahapan saat ini yang sedang berjalan berupa penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD masa perpanjangan, 22-24 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten HSU, Marfa'i, Kamis (23/5/2024) sore, menyampaikan, saat ini memang dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD Pikada 2024.
Baca juga: Mantapkan Keinginan Jadi Bakal Cawabup di Pilbup HSU, Iwan Alabio Sudah Melamar ke Nasdem dan Golkar
Baca juga: Ingin Ramaikan Kontestasi Pilbup HSU, Mantan Wabup Husairi Abdi Melamar ke Sejumlah Parpol
Perpanjangan ini dilakukan setelah pada pendaftaran yang dibuka 18-21 Mei 2024, ternyata kuota dari pendaftar belum dapat terpenuhi sesuai kebutuhan yang ada.
"Dari situ masih ada kuota yang belum terpenuhi, ada yang untuk laki-laki dan juga untuk perempuan, makanya ada masa perpanjangan,' katanya.
Tidak terpenuhinya kuota pelamar ini hanya terjadi di beberapa tempat dari 219 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten HSU.
Berdasarkan data, dari 219 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten HSU, terdapat 108 yang masa pendaftarannya diperpanjang dan 111 yang tidak diperpanjang.
Sedangkan total jumlah pelamar yang sudah masuk pada masa pendaftaran pertama itu sebanyak 397 pendaftar, terdiri dari laki-laki 207 orang dan perempeuam 190 orang.
Baca juga: Peserta Seleksi Calon Anggota Panwascam Pilbup HSU Tunggu Hasil Tes Tertulis, Segini Jumlah Dicari
Masih menurut Marfa'i, setelah masa perpanjangan berakhir maka akan dilakukan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PKD pada 25 Mei 2024.
Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat 25-30 Mei 2024, pelaksanaan tes wawancara 27-28 Mei 2024.
"Pengumuman panwaslu kelurahan desa terpilih dijadwalkan 31 Mei 2024. Sedangkan pelantikan dan pembekalan 1-2 Juni 2024," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.