Pilkada 2024

Permudah Masyarakat Beri Tanggapan, Medsos Panwascam Posting Foto 263 Calon PKD Tabalong

Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tabalong, tampilkan foto dan data calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD)

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Bawaslu Tabalong
Sejumlah calon anggota PKD saat menyampaikan berkas pendaftaran administrasi di kantor Panwaslu Kecamatan Muara Uya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Maksimalkan tahapan masukan dari masyarakat terhadap keterpenuhan syarat, integritas dan kecakapan, Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tabalong, tampilkan foto dan data calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Total calon anggota PKD di Tabalong ada 263, masing-masing melamar  untuk kelurahan desa di Kecamatan Banua Lawas 32 peserta, Kelua 20 peserta, Tanta 22 peserta, Tanjung 30 peserta, Haruai 25 peserta.

Kemudian untuk di Kecamatan Murung Pudak 18 peserta, Muara Uya 38 peserta, Muara Harus 14 peserta, Pugaan 12 peserta, Upau 12 peserta, Jaro 24 peserta, dan Bintang Ara 16 peserta.

Foto disertai nama dan nomor pendaftaran PKD itulah yang dipublikasikan melalui akun medsos masing-masing Panwaslu Kecamatan, untuk menjaring tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Baca juga: Maju pada Pilbup Tabalong 2024, H Sani Klaim Kantongi Dukungan 8 Partai Non Parlemen 

Baca juga: Maju Jadi Calon Bupati di Pilbup Tabalong 2024, Habib Taufan Daftarkan Diri ke Tiga Partai Ini

Baca juga: Pendaftaran PKD Pilkada 2024 Diperpanjang, Ketua Bawaslu HSU Sebut Kuota Masih Kurang

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, Senin (27/5/2024),  mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap keterpenuhan syarat, integritas dan kecakapan calon anggota PKD untuk pemilihan 2024.

Dengan tampilkannya foto tersebut diharapkan masyarakat dapat mengenal data calon anggota PKD yang sedang menjalani tahapan seleksi pendaftaran.

"Seluruh foto, nama dan nomor pendaftaran calon PKD telah dipublikasi melalui medsos panwaslu kecamatan masing-masing," kata Mahdan.

Melalui cara ini  maka bagi masyarakat yang mengenal dan mengetahui jejak rekam masing-masing calon anggota PKD dapat menyampaikan tanggapan dan masukannya.

Bisa dilakukan melalui surat, email, sms atau whatsApp pada nomor telepon dan alamat email yang telah ditentukan hingga 30 Mei 2024.

"Untuk lebih jelasnya, masyarakat bisa mendatangi kantor Bawaslu Tabalong di Jalan H Dandung Suchrowardi Nomor 28, Pembataan atau ke kantor panwaslu kecamatan masing-masing," ujarnya. 

Kerahasiaan identitas dari masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan dipastikan akan tetap dijaga. 

Ditambahkannya, berdasarkan data Bawaslu Tabalong, setelah dibuka pendaftaran, 18-21 Mei 2024, kemudian perpanjangan pendaftaran hingga 24 Mei 2024 terdapat 265 peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD untuk 131 kelurahan desa. 

Setelah dilakukan verifikasi berkas administrasi, terdapat 263 calon anggota PKD yang lulus seleksi administrasi dan telah diumumkan ke publik sebagaimana surat pengumuman Bawaslu Tabalong Nomor 014/KP.01.00/K.KS-08/05/2024 tanggal 25 Mei 2024.

"Sesuai jadwal, calon anggota PKD tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan 27-28 Mei 2024 di kantor panwaslu kecamatan masing-masing," katanya.

Baca juga: Bangun Koalisi di Pilbup Tabalong 2024, H Norhasani Pinang PPP dan Demokrat

Apabila terdapat tanggapan dari masyarakat maka panwascam akan melakukan klarifikasi kepada calon PKD yang bersangkutan pada saat tes wawancara ataupun sebelum dilakukan pelantikan. 

Sesuai jadwal, calon anggota PKD terpilih akan diumumkan pada 31 Mei 2024, dan pelantikannya dilaksanakan 1-2 Juni 2024.

Namun bila masih ada tanggapan dari masyarakat yang diterima setelah pengumuman calon anggota PKD terpilih, maka panwaslu kecamatan dapat menunda pelantikan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved