Yayasan Adaro Bangun Negeri

Pemkab Tabalong Gandeng PT MSW dan PT TPI Manfaatkan Sampah Organik

Pemkab Tabalong menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Edi Nugroho
Yayasan Adaro Bangun Negeri
Memanfaatkan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) salah satu anak perusahaan Adaro Grup. 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Memanfaatkan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) salah satu anak perusahaan Adaro Grup.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah serta pimpinan PT MSW dan PT TPI di Kantor Setda Tabalong.

Hamida mengaku sangat mengapresiasi kesepakatan bersama ini dałam upaya pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar PLTU. Baginya kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Tabalong, khususnya dalam upaya pengelolaan sampah organik.

Menurut Pj Bupati, permasalahan sampah saat ini perlu mendapat perhatian semua pihak baik pemerintah daerah, masyarakat dan swasta. "Permasalahan sampah harus diselesaikan secara menyeluruh dan melakui kesepakatan bersama PT MSW dan PT TPI tentunya memberi manfaat bagi kita semua," tambah Hamida, Selasa (28/5/2024).

Memanfaatkan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) salah satu anak perusahaan Adaro Grup.
Memanfaatkan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) salah satu anak perusahaan Adaro Grup. (Yayasan Adaro Bangun Neger)

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT MSW Edy Surahman Efendi menyebutkan kesepakatan bersama terkait pemanfaatan sampah organik dengan Pemkab Tabalong sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"PT MSW sebagai pihak pemanfaat bahan bakar olahan sampah organik dan PT TPI untuk mendukung pengadaan peralatan," jelas Edy.

Ia pun menyampaikan rasa

Memanfaatkan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) salah satu anak perusahaan Adaro Grup.
Memanfaatkan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan perusahaan PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) salah satu anak perusahaan Adaro Grup. (Yayasan Adaro Bangun Negeri)

terima kasih kepada jajaran Pemkab Tabalong yang telah memberikan wadah bagi PT MSW dan PT TPI untuk berkontribusi dałam pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar PLTU.

Pihak perusahaan pun berkomitmen lebih konsisten dalam memberikan kontribusi pemanfaatan sampah organik sehingga membantu mewujudkan Kabupaten Tabalong yang bersih dan indah.(AOL).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved