Pilkada 2024
Sebelum Dilantik, 131 PKD Pilkada Serentak Terpilih se-Tabalong Jalani Tes Narkotika
Sebanyak131 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kabupaten Tabalong untuk Pilkada serentak 2024, terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sebanyak131 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kabupaten Tabalong untuk Pilkada serentak 2024, terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.
Kini sebelum 131 PKD itu bisa mengikuti tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, maka semuanya diharuskan jalani tes narkotika, Sabtu(1/6/2025) siang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, mengatakan, pemeriksan bebas dari penyalahgunaan narkotika ini sebagai salah satu persyaratan sebagai pengawas pemilu.
"Tujuannya untuk memastikan jajaran yang terbentuk bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
Baca juga: Belum Memiliki Gedung Uji KIR, Dishub Tapin Harapkan Proyek Pembangunan Rampung di 2025
Baca juga: Satu Perkara Pengancaman di Tabalong Kalsel Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan Keadilan Restoratif
Seperti pelaksanaan untuk anggota Panwaslu Kecamatan, kali ini pihaknya kembali kembali menggandeng BNNK Tabalong untuk pelaksanaan tes narkotika bagi PKD.
Dalam pelaksanaannya, tes narkotika dilakukan di tiga tempat, masing-masing di Kantor Bawaslu Tabalong bagi PKD terpilih dari Kecamatan Tanjung, Murung Pudak, Tanta, dan Upau.
Untuk PKD terpilih dari Kecamatan Muara Uya, Jaro, Bintang Ara, dan Haruai diarahkan melakukan tes narkotika di kantor Panwaslu Kecamatan Muara Uya.
Sedangkan tes narkotika PKD terpilih dari Kecamatan Kelua, Pugaan, Banua Lawas dan Muara Harus dipusatkan di kantor Panwaslu Kecamatan Kelua.
"Tes narkotika telah dilaksanakan serentak tadi pagi mulai sekitar pukul 10.00 Wita dan hasilnya semua dinyatakan non reaktif," ujar Mahdan.
Ditambahkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Tabalong ini, PKD terpilih akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, 2 Juni 2024 di wilayah kecamatan masing-masing.
"Saat itu juga langsung dilakukan pembekalan awal seputar tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai PKD," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.