Pilkada 2024

Sebelum Dilantik, 131 PKD Pilkada Serentak Terpilih se-Tabalong Jalani Tes Narkotika

Sebanyak131 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kabupaten Tabalong untuk Pilkada serentak 2024, terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Bawaslu Tabalong
Sebelum Dilantik, 131 PKD Pilkada Serentak Terpilih se-Tabalong Jalani Tes Narkotika, Sabtu (1_6_2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sebanyak131 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kabupaten Tabalong untuk Pilkada serentak 2024, terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.

Kini sebelum 131 PKD itu bisa mengikuti tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, maka semuanya diharuskan jalani tes narkotika, Sabtu(1/6/2025) siang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, mengatakan, pemeriksan bebas dari penyalahgunaan narkotika ini sebagai salah satu persyaratan sebagai pengawas pemilu.

"Tujuannya untuk memastikan jajaran yang terbentuk bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Baca juga: Belum Memiliki Gedung Uji KIR, Dishub Tapin Harapkan Proyek Pembangunan Rampung di 2025

Baca juga: Satu Perkara Pengancaman di Tabalong Kalsel Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan Keadilan Restoratif

Seperti pelaksanaan untuk anggota Panwaslu Kecamatan, kali ini pihaknya kembali kembali menggandeng BNNK Tabalong untuk pelaksanaan tes narkotika bagi PKD.

Dalam pelaksanaannya, tes narkotika dilakukan di tiga tempat, masing-masing di Kantor Bawaslu Tabalong bagi PKD terpilih dari Kecamatan Tanjung, Murung Pudak, Tanta, dan Upau.

Untuk PKD terpilih dari Kecamatan Muara Uya, Jaro, Bintang Ara, dan Haruai diarahkan melakukan tes narkotika di kantor Panwaslu Kecamatan Muara Uya.

Sedangkan tes narkotika PKD terpilih dari Kecamatan Kelua, Pugaan, Banua Lawas dan Muara Harus dipusatkan di kantor Panwaslu Kecamatan Kelua.

"Tes narkotika telah dilaksanakan serentak tadi pagi mulai sekitar pukul 10.00 Wita dan hasilnya semua dinyatakan non reaktif," ujar Mahdan.

Ditambahkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Tabalong ini, PKD terpilih akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, 2 Juni 2024 di wilayah kecamatan masing-masing.

"Saat itu juga langsung dilakukan pembekalan awal seputar tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai PKD," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved