Pilkada 2024

Syarat Dukungan Aulia-Mansyah Diverifikasi, Begini Hasil Vermin Calon Perseorangan Ini di Pilbup HST

Setelah diverifikasi, syarat dukungan Aulia-Mansyah di Pilbup HST 2024 ada sebanyak 26.105 dinyatanya memenuhi syarat

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene/dok
Bakal Calon Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU HST diterima Ketua KPU, H Ardiansyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen bakal calon Bupati dan wakil Bupati jalur perseorangan di Pilbup HST 2024

Untuk diketahui, di Kabupaten HST, KPU hanya menerima satu berkas bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati  jalur perseorangan Yakni  H Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU HST, Anur Rijali kepada Banjarmasinpost.co.id, sabtu, (01/06/2024) mengatakan bahwa teknis vermin yang dilaksanakan adalah jumlah dukungan untuk Paslon tersebut.

"Saat pendaftaran  Aulia-Mansyah  menyerahkan bukti dukungan masyarakat sebanyak 32.123. Setelah diverifikasi, dukungan dengan status Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 26.105," jelasnya. 

Baca juga: Penuhi Syarat Maju Pilbup HST 2024 Jalur Independen, Aulia Oktafiandi Tetap Berharap Dukungan Parpol

Baca juga: Bawa Visi "Bersama" di Pilbup HST 2024, Muhammad Rifai Pinang DPD Partai Golkar

Kemudian, ada sebanyak 3.270 dinilai belum memenuhi syarat (BMS)  dan sebanyak 2.748 tidak memenuhi syarat (TMS).

"Setelah melakukan verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya pihaknya adalah verifikasi faktual pertama," ujarnya. 

Ia mengatakan di verfak yang pertama ini akan dilaksanakan PPS pada Tanggal 3 hingga 16 Juni 2024," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tahapan selanjutnya, rekapitulasi verifikasi faktual ke satu tingkat Kecamatan pada 17- 27 Juni 2024.

Baca juga: Maju Lagi di Pilbup HST 2024,  Aulia-Mansyah Usung Tagline "HST Muda Lagi"

"Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 24-30 Juni 2024. Saat tahap verifikasi ke satu selesai, KPU HST akan membuka perbaikan syarat dukungan, antara Juli-Agustus 2024," lanjutnya. 

Ia mengatakan sedangkan di pertengahan Agustus, akan ditetapkan pemenuhan syarat dukungan. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved