Selebrita

Tempat Tinggal Tunangan Ayu Ting Ting Banyak Bekas Tembakan OPM, Lettu TNI Fardhana: Zona Hitam

Lettu Inf Muhammad Fardhana sementara harus bertugas di Papua setelah tunangan dengan pedangdut Ayu Ting Ting. Dia bertugas di Sugafa, Intan Jaya.

|
Editor: Murhan
YouTube Kompas TV
Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan Ayu Ting Ting kala di Papua. 

“Pengamanan yang jelas sama dengan pos lain kita taruh di titik strategis atau yang rawan, “ jelasnya.

Selama bertugas, prajurit harus menjaga 24 jam wilayah tersebut secara bergantian.

“Sistemnya sendiri ada yang jaga 24 jam mereka bergantian, “ ujarnya.

Rupanya, pos yang dijaga Fardhana dkk itu sering ditembaki OPM.

Dalam video satu prajurit memperlihatkan bekas sejumlah peluru di dinding pos.

"Benar kalo di sini masuk zona hitam karena setiap ada gangguan di satgas sebelumnya, jaraknya dekat sekali mas," ujarnya.

Dia merinci arah serangan dari OPM yang menembaki pos.

"Contoh kayak di depan itu, 25 meter tembakan. Di samping juga pernah. Di belakang yang agak jauh, karena dia turunan di bawah, pernah terjadi juga gangguan," jelasnya.

Di sisi lain, ini merupakan kali kedua bagi Lettu Fardhana Satgas di Papua.

Sebelumnya, Fardhana sudah pernah bertugas pada tahun 2021.

Baca juga: Alasan Ivan Gunawan Tak Menolak Dijodohkan dengan Inara Rusli, Sebut Janda Virgoun Wanita Idaman

Baca juga: Kehamilan Lesti Kejora di Sinetron AMKA Diharap Rizky Billar Menular di Dunia Nyata, Auto Diaminkan

Tepatnya saat itu ia belum setenar sekarang setelah bertunangan dengan pedangdut Ayu Ting Ting.

“Betul dulu tahun 2021 sempat dapat tugas juga di Intan Jaya sini, “ kata Fardhana.

Fardhana dan prajurit lainnya diketahui akan bertugas di Papua selama 9 hingga 12 bulan kedepan.

Beruntung pos yang mereka tempati dilengkapi dengan fasilitas olahraga hingga mengaji.

"Yang belum bisa ngaji pun kita buka tutor ngaji juga," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved