HST MUDA Makmur Unggul Dinamis

Maksimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Telang, Bupati HST Serahkan Buldozer Senilai Rp4,2 Miliar

Pemkab HST tahun ini melakukan pengadaan satu unit Buldozer senilai Rp4,2 miliar untuk mendukung pengelolaan sampah di TPA Telang

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Prokopim Pemkab HST
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyerahkan secara simbolis alat berat buldozer kepada DLHP HST. Buldozer senilai Rp4,2 miliar ini digunakan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Telang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) tahun ini melakukan pengadaan satu unit Buldozer D3  melalui Dinas PUPR.

Buldozer senilai Rp4,2 miliar ini rencanya akan digunakan untuk proses pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, selasa, (04/05/2024), pengadaan Alat Berat ini dilakukan karena pengelolaan sampah di TPA Telang pada saat ini dinilai belum optimal dikarenakan keterbatasan peralatan. 

Alat berat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada Kepala DLHP, Mursyidi, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (BATARA).

Usai penyerahan, Bupati Aulia mengatakan Alat berat Bulldozer D3 dari Caterpilar ini akan digunakan untuk proses pengelolaan sampah di TPA Telang.

Bupati HST serahkan Buldozer untuk TPA Telang1
Buldozer senilai Rp4,2 Miliar diserahkan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Telang.

"Saya berharap alat ini mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mengurangi dampak dari timbunan sampah, seperti bau, penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan," jelasnya. 

Aulia pun menyampaikan terimkan kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengadaan Bulldozer ini, dari segi perencanaan, penganggaran, hingga realisasinya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Syahidin mengatakan bahwa pengadaan Bulldozer tipe D3 ini dikhususkan untuk pengelolaan sampah di TPA Telang.

“Pengadaan alat berat ini bisa terealisasi di 2024 ini karena memang selama ini kendala utama pengelolaan sampah terkendala karena ketiadaan Alat berat. Jadi, dengan keberadaan Alat berat ini semoga bisa membantu proses pengelolaan sampah di Desa Telang," ungkapnya.

Buldozer senilai Rp4,2 Miliar diserahkan Bupati HST
Buldozer senilai Rp4,2 Miliar diserahkan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Telang.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved