Kriminalitas Kalsel

Lacak Kekayaan Bandar Narkoba, Polda Kalsel Bakal Kenakan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kombes Pol Kelana Jaya juga menerangkan, hasil pengungkapan operasi Antik Intan 2024 ini juga akan disasar ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Rilis hasil Operasi Antik 2024 oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel dan jajaran, Senin (3/6/2024). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hanya dalam kurun waktu 14 menggelar Operasi Antik Intan 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap ratusan tersangka tindak pidana narkoba di Banua.

Barbuk yang didapat pun terbilang besar, pasalnya total keseluruhannya ada sekitar 21,9 kilogram sabu, 2.568 butir pil ekstasi, 46 gram serbuk ekstasi, 9.386 butir butir carnophen, obat daftar G sekitar 2.000 butir dan sebagainya.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH pun mengatakan barbuk tersebut terbilang masih kecil.

"Kami merasa ini masih kecil. Saya yakin masih banyak yang berkeliaran," katanya.

Dibeberkan juga oleh Kombes Pol Kelana Jaya bahwa dari hasil pengembangan, memang kebanyakannya narkoba yang diamankan ini masih berasal dari jaringan Malaysia.

"Indikasinya dari jaringan Malaysia. Masuknya dari Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan kemudian sampai ke Kalsel," katanya.

Tidak kalah penting, Kombes Pol Kelana Jaya juga menerangkan, hasil pengungkapan operasi Antik Intan 2024 ini juga akan disasar ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya.

"Kita upayakan. Kalau memang kita bisa membuktikan dengan melakukan tracing kekayaan para bandar-bandar ini, maka akan kita naikkan ke tahap selanjutnya yaitu TPPU," jelasnya.

Upaya mengembangkan ke perkara TPPU ini dijelaskannya bukanlah tanpa alasan, yakni memberikan efek jera.

"Tujuannya untuk memiskinkan bandar-bandar. Agar mereka benar-benar tidak bisa bekerja lagi," pungkasnya. (ran)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved