Berita Banjarmasin
Siap-siap, Tiga Bulan Lagi Food Court di Banjarmasin Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemko
Pajak untuk food court di Kota Banjarmasin ini bakal berlaku dalam tiga bulan mendatang, beberapa pelaku usaha sudah diberi surat pemberitahuan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya restoran dan rumah makan saja yang dikenakan pajak oleh Pemko Banjarmasin. Rencananya, pajak juga bakal dikenakan untuk food court.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo menyebut, pajak untuk food court di Kota Banjarmasin ini bakal berlaku dalam tiga bulan mendatang.
Dijelaskannya, saat ini Tim Satgas Pajak Daerah BPKPAD bersama SKPD terkait sudah beberapa kali melakukan sidak ke tempat-tempat usaha food court.
Menurutnya, pusat jajanan ini tersebar di lima kecamatan itu. Dari pantauannya, yang ramai food court saat ini yakni di kawasan Tri Sakti, Pangeran Antasari, Gatot Subroto, Kuripan, Pekauman, dan Lambung Mangkurat.
Ia mengaku sudah ada beberapa pelaku usaha yang disurati. Sayangnya surat tak berbalas.
Baca juga: Tapera Ditunda, Pengusaha dan Karyawan Swasta di Kalsel Gembira
Baca juga: Di Portugal, Tarif Air Leding Sama, Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPR Banjarmasin
Pihaknya pun berinisiatif melakukan jemput bola. Tujuannya agar mempercepat proses pengurusan izin oleh pelaku usaha.
"Kami sudah menyerahkan formulir. Jika tidak ada tanggapan, akan kami tetapkan sebagai wajib pajak. Pajak tidak dibebankan kepada pengusaha, tetapi kepada pengunjung. Besarannya yakni 10 persen dari total pembelian," bebernya.
Meski demikian, Edy belum bisa mendata berapa besaran PAD yang dihasilkan dari pajak tersebut. Namun, menurutnya cukup besar mengingat banyaknya pengunjung di kawasan tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Warga Mengeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Pertamina |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kampung Hijau Banjarmasin Dipenjara 13 Tahun, Jaksa dan Terdakwa Tak Banding |
|
|---|
| Heboh Keluhan Motor Brebet Diduga Imbas Pertalite, Komisi III DPRD Kalsel Bakal Panggil Pertamina |
|
|---|
| Ramai Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Hiswana Migas: Kita Selalu Cek |
|
|---|
| Tak Sesuai Tuntutan, Terdakwa Perkara Pembunuhan di Kampung Hijau Divonis Satu Tahun Lebih Ringan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.