Kalsel Bergerak

162 Kepala Desa di Batola Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Gubernur Kalsel Singgung Pilkada

Sebanyak 162 kepala desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi bertambah masa jabatan

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Biro Adpim Setdaprov Kalsel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengukuhkan perpanjangan masa jabatan terhadap 162 kepala desa di Kabupaten Batola. Pengukuhan digelar di  Pawon Tlogo, Kecamatan Alalak, Senin (10/6/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Seiring berlakunya revisi UU Nomor 3 Tahun 2024, sebanyak 162 kepala desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi bertambah masa jabatan.

Di antara 162 kepala desa, 11 orang dari kalangan perempuan. Rinciannya, enam orang mempunyai masa jabatan 2019-2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021-2029.


Pengukuhan terhadap 162 kepala desa itu dilakukan di Pawon Tlogo, Kecamatan Alalak, Senin (10/6/2024) oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Sahbirin berharap kepala desa ini bisa melaksanan tugas dengan baik. “Saya berpesan agar kepala desa yang dikukuhkan ini dapat menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat,” katanya, dalam sambutan.

162 kepala desa di Kabupaten Batola perpanjang masa jabatan
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap 162 kepala desa di Kabupaten Batola. Pengukuhan digelar di Pawon Tlogo, Kecamatan Alalak, Senin (10/6/2024).

Sahbirin juga menyinggung pelaksanaan Pilkada serentak di Kalsel yang tinggal lima bulan lagi.

Dia ingin pesta demokrasi 27 November nanti berlangsung disambut gembira warga.

“Yang namanya pesta itu sejatinya membawa kebahagiaan, jadi pilkada ini harus dilaksanakan dengan suasana gembira,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Gubernur memanggil salah satu pengurus LPTQ Batola atas nama Raudatul Jannah dan kepala desa yang bernama Sahbirin.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap 162 kepala desa di Batola
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap 162 kepala desa di Kabupaten Batola. Pengukuhan digelar di Pawon Tlogo, Kecamatan Alalak, Senin (10/6/2024).

Keduanya diberikan uang tunai setelah menjawab pertanyaan terlebih dulu. 

Gubernur juga memberikan pertanyaan kepada 12 istri kepala desa yang lain. Mereka kemudian mendapatkan hadiah uang tunai.

Kesempatan berikutnya diberikan lagi kepada yang lainnya. Puncaknya, tujuh kepala desa terpilih, diberikan masing-masing uang tunai Rp10 juta. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved