Selebrita
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan yang Seret Tiko Suami BCL, Pengacara Arina: Diam-diam Mengakui
Babak baru kasus dugaan penggelapan yang seret Tiko suami BCL, pengacara Arina Winarto: diam-diam mengakui.
Namun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro telah melakukan pemeriksaan audit terkait kerugian yang dialami Arina Winarto.
Hasil dari pemeriksaan eksternal tersebut kemudian tidak sampai dengan nominal yang dilaporkan oleh Arina Winarto kepada Tiko Aryawardhana pada 2022.
"Tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai (Rp6,9 miliar) nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," tuturnya.
Sedangkan di sisi lain pihak Tiko Aryawardhana belum membeberkan hasil audit yang dilakukan oleh pihaknya. Namun ia meminta untuk melakukan gelar perkara terbuka atas laporan Arina Winarto.
Diketahui, perkara ini sendiri bermula, ketika Arina Winarto (AW) dan Tiko Aryawardhana (TA) menjalankan kegiatan usaha dalam bidang makanan dan minuman dengan merk dagang “Harlow Brasserie” di tahun 2015.
AW selaku Komisaris pernah meminta laporan kegiatan usaha kepada TA, yang mana kemudian TA diduga melakukan manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Permasalahan terjadi ketika pada tahun 2021, AW menemukan laporan kegiatan usaha untuk tahun 2017 dan 2018 yang berbeda dengan laporan yang pernah diberikan oleh TA sebelumnya.
AW pun kemudian meminta klarifikasi dan penjelasan kepada TA, namun TA mengklaom tidak dapat menjelaskan perihal itu.
AW menunjuk akuntan publik independen untuk melakukan audit investigasi, dengan hasil temuan adanya indikasi penggunaan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
AW pun kemudian melaporkan TA ke Polres Jakarta Selatan pada bulan Juli 2022, dan berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah ditingkatkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.
Atas kejadian ini TA terancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun, berdasarkan pada Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan.
Reaksi BCL Usai Tiko Dipolisikan Mantan Istri
Belum lama menikmati pernikahan, pasangan Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana sudah diusik.
Mendadak, mantan istri Tiko, Arina Winarto melaporkan suami BCL itu ke Polisi.
Tiko dipolisikan atas dugaan penggelapan terkait bisnis di masa lalu.
Sosok Gadis yang Berebut Perhatian Reino Barack Kala Bersama Syahrini, Picu Respon dari Aisyahrani |
![]() |
---|
Postingan Galau Venna Melinda Disorot, Imbas Ibu Verrell Bramasta itu Buat Cuitan Anak Durhaka |
![]() |
---|
Penampilan Haldy Sabri Kala Masih ABG Disorot, Anak Sambung Irish Bella Langsung Bereaksi |
![]() |
---|
Satu Doa yang Sengaja Tak Diucap Ruben Onsu di Tanah Suci, Andhika Pratama Dapati Penyebabnya |
![]() |
---|
Nyaris Terpancing Emosi, Jennifer Coppen dan Justin Hubner Bahas Nasib Cincin Bernilai Rp60 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.