Berita HST

Akhirnya Beri Izin Indomeret, PMPTSP-Naker HST Ungkap Alasan Sempat Tolak Perusahaan Retail Ini

Dua unit toko modern milik Indomaret telah mendapatkan persetujuan perizinan di Kabupaten HST. Tahun lalu, permohonan perusahaan itu sempat ditolak

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane/Dok
Ilustrasi - Peresmian Indomaret di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan, Kamis (29/9/2022) lalu. Tahun ini, Indomaret mendapatkan izin untuk mendirikan dua unit tokonya di HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dua unit toko modern milik perusahaan retail Indomaret telah mendapatkan persetujuan untuk hadir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Hal ini disampaikan Kabid Perizinan Dinas PMPTSP-Naker HST, Citra Hapsari PL saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, rabu, (12/06/2024) di Ruangan Kerjanya. 

Citra mengatakan untuk progresnya saat ini sudah di tahap perizinan titik lokasi tapi tindaklanjutnya sampai hari ini belum ada. 

"Proses pengajuan izin dilakukan dua kali oleh pihak Indomaret. Pada tahun 2023 lalu tidak disetujui dan tahun 2024 ini baru di setujui," ungkapnya. 

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indomaret, Ini Posisi Dicari Buruan Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indomaret, Ini Posisi Dicari Buruan Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Citra mengatakan pada 2023 lalu, alasan tidak disetujui karena pihak Indomaret meminta lokasi di Pusat Kota Barabai sehingga memang tidak disetujui. 

"Nah, di tahun 2024 ini, ada empat titik yang diajukan dan dua yang disetujui," ungkapnya. 

Ia mengatakan dua unit Indomaret yang telah disetuji perizinanannya ini berada di Luar Pusat Kota Barabai

"Arah menuju Amuntai, tepatnya di Desa Binjai Pirua dan Desa Kadundung," lanjutnya.

Baca juga: Lima Bulan DPO Usai Gelapkan Uang Elektronik, Eks Karyawan Indomaret ini Berhasil Diringkus Polisi

Ia mengatakan untuk tahapan selanjutnya diserahkan kembali ke pihak Perusahaan untuk melakukan pengajuan berkas-berkas perizinan melalui OSS. 

"Setelah itu baru verifikasi persyaratan dari PUPR dan PTSP untuk disesuaikan dengan rencana tata ruang di HST," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved