Berita Viral
Viral Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Pekanbaru Rp 3 Juta pada Nenek Pemilik Kos, Polisi Bertindak
Tengah viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum berseragam Satpol PP kepada seorang nenek pemilik kos di Pekanbaru, Riau
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tengah viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum berseragam Satpol PP kepada seorang nenek.
Disebutkan dalam video viral tersebut total Rp 3 juta diminta oleh tiga orang yang mengenakan seragam Satpol PP itu dan disebutkan terjadi di Pekanbaru, Riau.
Video viral itu pertama diunggah oleh akun Instagram @pkukini. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan perbincangan antara seorang nenek dengan tiga orang berseragam Satpol PP.
Aktivitas itu direkam oleh cucu sang nenek yang kebetulan berada di rumah tersebut yang berlokasi di Jalan Cipta Karya.
Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, ada dugaan oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada si nenek.
Dalam rekaman terlihat ada tiga orang mengenakan seragam Satpol PP.
Mereka lebih dulu mempertanyakan soal izin mendirikan kos yang diduga milik nenek tersebut sebelum meminta uang Rp 3 juta.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara soal video tersebut.
Ia mengaku bakal melakukan kroscek terkait video itu.
Baca juga: Uang Palsu Rp 22 Miliar Diproduksi Sejak April, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Baca juga: Kedapatan Bertransaksi Sabu, Perempuan Warga Tanjung Diringkus Petugas, 2,6 Gram Sabu Jadi Bukti
"Kita bakal lakukan kroscek," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya mengaku berterima kasih atas informasi tersebut.
Ia tidak tinggal diam terkait informasi ini.
Apabila terbukti bersalah, ia akan memberi sanksi kepada oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang terdapat dalam video itu.
"Terimakasih informasinya, nanti akan kita tindaklanjuti informasi ini. Kalau bersalah bisa diberi sanksi," tegasnya.
Zulfahmi juga mengatakan ketika ada anggota Satpol PP yang datang tanpa surat perintah tugas jangan dilayani. Atau melaporkannya ke Satpol PP Pekanbaru.
| Fakta Sosok Gus Elham Yahya yang Viral Cium Bocah Perempuan: Ini Ayah Ibu Hingga Pendidikan Terakhir |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Kecepatan Maksimum Pejalan Kaki, Tepergok ‘Ngebut’ Didenda Rp 1,9 Juta |
|
|---|
| Nasib Vita ASN yang Injak Surah Yasin demi Pacar, Ngaku Sudah Salat Taubat, Diberi Waktu 90 Hari |
|
|---|
| Mayat Istri Pegawai Pajak Ditemukan di Septic Tank, Tubuh Tak Utuh, Motif Pelaku Pembunuhan Dikulik |
|
|---|
| Anaknya Kena Peluru Nyasar, Yayuk Terpaksa Utang Rp15 Juta Bayar Biaya Operasi: Lehernya Diperban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.