Berita Banjarmasin

Antisipasi Aksi Geng Motor, Polsek Banjarmasin Timur Gelar Patroli Malam di Daerah Rawan

Polsek Banjarmasin Timur menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi geng motor di sejumlah daerah rawan

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Humas Polsek Banjarmasin Timur untuk BPost
Petugas kepolisian dari Polsek Banjarmasin Timur sasar lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi gengster.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Timur menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi geng motor di wilayah hukumnya pada Jumat malam, 21 Juni 2024. 

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan aksi geng motor seperti Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Pengambangan dan Jalan Pangeran Hidayatullah.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor yang belakangan ini menarik perhatian publik. 

"Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat," kata Syuaib, Sabtu (22/6/2024) pagi.

Baca juga: Konvoi Bawa Senjata Tajam di Pekapuran Raya, Empat Remaja di Banjarmasin Ini Diamankan Polisi

Baca juga: Diminta Wajib Lapor, Belasan Remaja yang Terlibat Aksi Gengster di Banjarmasin Berhasil Diringkus

Dalam patroli itu katanya, petugas juga melakukan razia kendaraan bermotor untuk mencari senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Namun demikian, hingga akhir patroli, petugas tidak menemukan adanya aksi geng motor atau indikasi yang mengarah ke aksi itu. 

“Kami hanya menemukan beberapa remaja yang kedapatan minuman-minuman beralkohol,” ungkapnya. 

Baca juga: Motif Penyerangan Oleh Sejumlah Remaja ala Gengster di Banjarmasin Selatan, Efek Tatapan

Totalnya ada empat orang remaja di bawah umur yang diketahui dalam keadaan mabuk alkohol dan lem fox.

“Namun begitu, kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tutupnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved