Berita HST

Ringkus Kurir Sabu di HST Petugas Temukan Bukti Ini, Satu Masih Diburu

Petugas Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menciduk satu kurir sabu di Desa Bulayak, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, temukan bukti ini

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Humas Polres HST
Barang bukti yang ditemukan petugas pada HR kurir sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Jajaran personil Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap satu kurir sabu berinsiaol HR (38) yang menjadi terget operasi petugas.

Adapuni HR (38) diringkus petugas di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di Depan Masjid Asy Syafa’ah.

Meski begitu satu kurir sabu lainnya berhasil kabur dari penangkapan tersebut.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Priadi mengatakan dari dua tersangka yang diburu, satu berhasil diamankan. 

"Kedua identitas tersangka memang sudah dikantongin petugas. Sehingga, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap satu dan satunya berhasil kabur," bebernya. 

Priadi mengatakan tersangka yang ditangkap sesuai alamat di KK beralamat di Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. 

"Adapun kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Geger Temukan Jasad Pria di Telaga Sili Sili HSS, Tergeletak di Tengah Sawah

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy, Lulusan SMA -S1 Bisa Daftar, Penempatan Kalsel, Kaltara dan Jakarta

Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial HR dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

"Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian ditemukan barang bukti satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 0,12 gram," ujarnya. 

Ia mengatakan selain barbuk narkoba, polisi juga menemukan satu lembar plastik klip warna bening, satu unit Handphone merk Oppo warna Rose Gold, satu unit sepeda motor Honda Revo warna Biru.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved