Berita HST
Ringkus Kurir Sabu di HST Petugas Temukan Bukti Ini, Satu Masih Diburu
Petugas Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menciduk satu kurir sabu di Desa Bulayak, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, temukan bukti ini
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Jajaran personil Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap satu kurir sabu berinsiaol HR (38) yang menjadi terget operasi petugas.
Adapuni HR (38) diringkus petugas di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di Depan Masjid Asy Syafa’ah.
Meski begitu satu kurir sabu lainnya berhasil kabur dari penangkapan tersebut.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Priadi mengatakan dari dua tersangka yang diburu, satu berhasil diamankan.
"Kedua identitas tersangka memang sudah dikantongin petugas. Sehingga, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap satu dan satunya berhasil kabur," bebernya.
Priadi mengatakan tersangka yang ditangkap sesuai alamat di KK beralamat di Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
"Adapun kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Geger Temukan Jasad Pria di Telaga Sili Sili HSS, Tergeletak di Tengah Sawah
Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy, Lulusan SMA -S1 Bisa Daftar, Penempatan Kalsel, Kaltara dan Jakarta
Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial HR dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian ditemukan barang bukti satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 0,12 gram," ujarnya.
Ia mengatakan selain barbuk narkoba, polisi juga menemukan satu lembar plastik klip warna bening, satu unit Handphone merk Oppo warna Rose Gold, satu unit sepeda motor Honda Revo warna Biru.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
kurir sabu
Desa Bulayak
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Sat Resnarkoba Polres HST
Banjarmasinpost.co.id
Polres HST Gagalkan Peredaran Karisoprodol dan Sabu, Pelaku Ditangkap di Tempat Terpisah |
![]() |
---|
Santri Pembunuh Teman di Ponpes Dihukum 7,5 Tahun Penjara, Jaksa dan Pengacara Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Santri di Ponpes Al-Hikmah HST Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Kodim 1002/HST Buka Stan Donor Darah, Libatkan Polri dan Masyarakat Umum |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres HST Gagalkan Peredaran Sabu dan Karisoprodol, 2 Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.