Pilkada 2024
Beredar Poster Sebagai Bakal Calon Walkot Banjarbaru, Habib Abdullah : Insya Allah Benar
Ini kata Habib Abdullah berkenaan dengan adanya poster dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kemunculan sosok Habib Said Abdullah, sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru menjadi perbincangan hangan di lingkungan pemerintahan.
Sebab pria berusia 58 tahun tersebut, saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.
Terlihat jelas sosok Habib Abdullah besanding dengan petahana Aditya Mufti Ariffin, dalam satu poster berlatar gambar bangunan Balai Kota Banjarbaru.
Habib Abdullah tampak mengenakan peci dan pakaian putih, lengkap dengan sorban (rida) berwarna hijau di bahunya.
Ketika dikonfirmasi soal poster tersebut, Habib Abdullah mengaku sudah mengetahui bahwa media itu telah tersebar.
Baca juga: Maju Jadi Calon Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby Dapat Dukungan Dari Pengusaha Kalsel Haji Isam
Baca juga: Disebut Bakal Berduet dengan Zairullah Azhar untuk Pilgub Kalsel 2024, Ibnu Sina Buka Suara
Namun dirinya mengakui tidak mengetahui, siapa pembuat dan penyebar poster tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkannya, tapi insyaallah itu benar," katanya, Selasa (25/6/2024).
Saat ditanya lebih jauh, soal kesiapannya terjun ke dunia politik, Habib Abdullah memilih untuk irit bicara."Nanti dilain kesempatan akan saya sampaikan," ucapnya.
(Banjarbarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Habib Said Abdullah
Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru
Pilwali Banjarbaru 2024
Aditya Mufti Ariffin
Pilkada Banjarbaru 2024
Pilkada 2024
Banjarmasinpost.co.id
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.