Berita Batola

Masuk Zonasi, Siswa di Dua Desa tak Daftar PPDB SMAN 1 Bakumpai Batola

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Bakumpai berakhir, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Foto Istimewa kiriman Lisnawati
Suasana PPDB di SMAN 1 Bakumpai, petugas menerima pendaftar peserta didik baru, Senin (24/6/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Bakumpai berakhir, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Itu karena mengikuti server aplikasi Siap PPDB Online milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua PPDB SMAN 1 Bakumpai, Lismawati mengaku hingga masa PPDB berakhir, kuota 73 calon siswa terpenuhi untuk tiga rombongan belajar.

Hanya siswa di dua desa, yakni Desa Banitan dan Desa Palingkau yang tidak mendaftar di PPDB SMAN 1 Bakumpai, sebutnya.

"Desa Banitan dan Desa Palingkau itu masuk dalam zonasi SMAN 1 Bakumpai. Tetapi tidak ada yang mendaftar," ujar Lismawati ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Diberi Keringanan Mencicil, Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Menunggak

Baca juga: Miring, BPJN Kalsel Perbaiki Portal Jembatan Paringin Balangan, Dipindah Sementara

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 1 Bakumpai itu mengaku tidak bingung karena siswa di dua desa itu, bisa saja mendaftar nonzonasi di sekolah lain.

Sekolah lain yang dimaksud Lismawati yang berdekatan dengan SMAN 1 Bakumpai, yaitu SMAN 1 Marabahan, SMKN 1 Marabahan dan MAN 1 Barito Kuala.

Selain itu, letak ketiga sekolah lain itu asumsinya favorit karena berada di kawasan perkotaan.

"Kalau dibandingkan SMAN 1 Bakumpai yang berada di kawasan pinggiran," katanya.

Padahal, SMAN 1 Bakumpai tidak juga pinggiran karena aksesnya sudah terhubung jembatan Rumpiang dan kalau memakai kapal penyeberangan hanya sekitar 10 menit dari Kota Marabahan.

Kendati demikian, dari lembaran bukti PPDB SMAN 1 Bakumpai, ada juga siswa dari Kecamatan Cerbon yang diterima PPDB lewat jalur afirmasi.

"Kalau jalur Afirmasi, harus dibuktikan dengan kartu KIP atau kartu PKH," ujar Lisma, sapaan akrabnya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved