Berita Balangan
Portal Jembatan Paringin Miring Usai Tertabrak Dua Kali, Ini Tindakan BPJN
Kondisi portal jembatan Paringin Kabupaten Balangan kembali mengalami kerusakan, usai tertabrak dua kendaraan bermuatan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Kamardi Fatih
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kondisi portal jembatan Paringin Kabupaten Balangan kembali mengalami kerusakan, usai tertabrak dua kendaraan bermuatan ditambah saat ini terdapat adanya pengerjaan pembangunan jembatan kembar yang membuat pondasi portal mengalami kerusakan.
Kondisi portal yang miring ini membuat kendaraan roda empat memilih hanya melintasi di satu arah yang lebih tinggi. Selain menyebabkan kemacatan juga tampak ada beberapa mini bus yang nekat melintas hingga akhirnya terkena bagian atas.
Rendi, seorang pengguna jalan mengatakan, miringnya portal sangat membahayakan karena jika ambruk khawatir dapat membahayakan pengguna jalan.
Rusaknya portal sudah terjadi beberapa kali, dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan sudah melakukan perbaikan portal, beberapa bulan lalu portal dibuat dengan lebih kokoh namun saat ini kembali rusak.
Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi mengatakan, saat ini dilakukan pengaturan lalu lintas agar pengendara bisa lewat begantian.
"Untuk papan peringatan sudah dipasang di simpang empat Masjid Al Akbar, kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan BPJN Kalsel, rencana akan dilakukan perbaikan secepatnya," ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Selama ini portal terpasang di kedua ujung jembatan Paringin Kabupaten Balangan, hanya kendaraan yang memiliki tinggi kurang dari 2,5 meter yang bisa melintas.
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel beberapa kali melakukan perbaikan portal dan kali ini kembali rusak karena sempat ditabrak oleh dua kendaraan yautu truk dan pikap.
Pejabat Pelaksanan Keuangan (PPK) 2.4 BPJN Provinsi Kalimantan Selayam H Irwan Syafie mengatakan kerusakan akibat ditabrak oleh kendaraan yang melintas. "Kami akan secepatnya melakukan pemindahan dan perbaikan portal jembatan," ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Untuk pemberitahuan sudah dipsang di beberapa tempat agar kendaraan dengan ketinggian lebih dari 2,5 meter tidak lagi melintas di jembatan Paringin tersebut seperti di simpang empat Masjid Al Akbar.
Juga di bundaran Paringin serta simpang jalan Garuda Maharam yang digunakan sebagai jalan alternatif bagi kendaraan bermuatan.
Di bagian atas portal juga sudah diberikan keterangan bahwa ketinggian portal hanya 2,5 meter. Satuan Lantas Polres Balangan yang melakukan pengamanan terhadap adanya insiden kendaraan menabrak portal mengatakan pengendara baru kali pertama melewati jembatan tersebut sehingga tidak mengetahui.
"Pemindahan sementara Portal, karena mengganggu pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi dan cukup mambahayakan. Pemindahan membutuhkan alat berat karena portal berat dan besar," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
| Seleksi Terbuka Lima Posisi Kepala Dinas di Balangan Berakhir, Plt Kadinkes Turut Jadi Peserta |
|
|---|
| Fenomena Hujan Es Terjadi di Kecamatan Halong Balangan, Suara Seng Terdengar Nyaring |
|
|---|
| Ikuti Beasiswa 1000 Sarjana, Delapan Calon Mahasiswa Halong Lanjutkan Pendidikan ke Bali |
|
|---|
| Mantan Pejabat Balangan Resmi Ditahan Kejaksaan, Jadi Tersangka Dana Hibah Majelis Taklim di Bungin |
|
|---|
| Babinsa Koramil Halong Ajak SD Minim Murid Semarakkan HUT RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.