Bumi Saijaan

Diskominfo Kotabaru Sosialisasi Tanda Tangan Eleketronik, Sasar Seluruh Camat

Diskominfo) Kotabaru mengadakan sosialisasi sertifikat elektronik digital atau Tanda Tangan Elektronik (TTE)

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Kotabaru
Diskominfo Kotabaru mengadakan sosialisasi sertifikat elektronik digital atau Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru mengadakan sosialisasi sertifikat elektronik digital atau Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada seluruh Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Sosialisasi TTE berlangsung di Aula Kantor Bupati Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Rabu (26/04/2025) lalu dibuka Asisten 3 Bidang Administrasi Umum H Hairul Aswandi mewakili Bupati Kotabaru.

Hairul Aswandi dalam sambutannya mengatakan, pelayanan yang semakin cepat dan aman menjadi salah satu titik keunggulan yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kepada masyarakat.

"Penerapan E-Goverment merupakan suatu sarana dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Prediksi Hujan Tinggi, Stasiun Klimatologi Kelas I Kalsel Kategorikan Tala Hingga Kotabaru Waspada

Baca juga: Hari Kedua PPDB SDN 3 Semayap Baru Kotabaru, Baru Ada 5 Pendaftar

Sertifikat elektronik dan tanda tangan digital menjadi penting dalam mendukung penerapan E-Goverment dalam pengelolaan Pemerintah di segala sektor.

Hairul menambahkan, langkah awal dalam penerepan penyelenggaraan tanda tangan elektronik maupun sertifikat elektronik di Kabupaten Kotabaru dan tentunya Pemerintah Daerah senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan tanda tangan elektronik di Kabupaten Kotabaru.

"Diera digital, penyelenggara, pengelola, perlindungan informasi dan faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan," terangnya.

Terlebih dengan teknologi digital pelayanan pemerintah tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang memerlukan pengamanan khusus dari tindakan tidak bertanggung jawab.

Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid memaparkan TTE, sebagai alat verifikasi dan autentifikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik

Memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang di keluarkan penyelenggara Sertifikat Elektronik yaitu BSRE.

Sambung Wakhid, penggunaan TTE membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat, mengurangi kendala dan waktu untuk menyelesaikan administrasi.

Semua dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 163 Tahun 20222 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sosialisasi ini juga sebagai upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal ini pemenuhan aspek keamanan informasi.

Baca juga: Bikin Bangga, Putri Sopir Truk asal Pulau Sebuku Kotabaru Ini Lolos Calon Paskibra Nasional

Sementara narasumber dari BSRE Yohanes Tambunan dan narasumbernya lainnya memaparkan, penggunaan dokumen secara digital meningkatkan tingkat keamanan dan meniadakan resiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan selain meminimalisir dokumen hilang ataupun rusak.

"Sertifikat Elektronik sangat praktis, karena kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen. Cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat," terangnya.

Selain manfaat tanda tangan elektronik diantaranya, hemat waktu, hemat biaya, legal dan aman, paperless office. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved