Banjarbaru Juara

Rakor Pemko Banjarbaru Juli 2024, Wali Kota Aditya Minta SKPD Cepat Respon Penaganan Masalah

Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD untuk Bulan Juli 2024

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Banjarbaru untuk Bpost
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, saat memimpin Rakor Pimpinan SKPD Bulan Juli 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD untuk Bulan Juli 2024, yang diselenggarakan di Aula Gawi Sabarataan, Senin (1/7/2024).

Rapat kali ini memiliki beberapa agenda penting yakni pembahasan isu-isu strategis yang sedang dihadapi Kota Banjarbaru, seperti kebijakan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan KLB dan pencegahan meluasnya transmisi virus polio di Kota Banjarbaru.

Serta membahas terkait dampak yang didahapi Pemerintah Kota Banjarbaru, akibat dari serangan virus Ransomware pada PDN (Pusat Data Nasional), dan evaluasi kinerja SKPD se-Kota Banjarbaru.

Rakor kali ini sekaligus penandatanganan Naskah Kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Unit Pelaksanaan Pelayanan Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Yakni kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga Listrik, pengelolaan ketenagalistrikan, penerangan jalan umum dan pembayaran rekening Listrik.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Aditya menyampaikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi yang harus segera diselesaikan, seperti beberapa titik ruas jalan yang mengalami kemacetan, banjir, PJU, sampah dan sebagainya.

"Kami minta seluruh SKPD agar quick response dan pandai-pandai menganalisa berbagai permasalahan yang dihadapi, tentunya tugas dan pokok ini harus dijalankan dengan baik," ucapnya.

Selain itu, Wali Kota Aditya juga mengatakan, agar bangunan liar yang tidak memiliki izin didaerah perbatasan Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar agar ditertibkan.

"Kalau bisa segera respon cepat bangunan liar tersebut, berikan surat teguran, apalagi bangun tersebut di atas bantaran sungai. Apalagi ini sedang sibuk dengan normalisasi sungai di daerah cempaka, jadi tolong direspon cepat SKPD yang terkait," ujar Aditya.

Masih kata Aditya, dirinya juga menyinggung beberapa titik ruas jalan A Yani yang mengalami kemacetan seperti daerah Guntung Payung.

"Ada dua permasalahan terjadi kemacetan, yang pertama u-turn dan kedua parkir kendaraan hingga kepinggir jalan tepat di depan rumah makan Pak Siyo. Dishub agar respon untuk segera ditertibkan," ujarnya.

Dalam rakor ini juga menghadirkan diskusi yang disampaikan masing-masing SKPD untuk menyampaikan masukan, saran dan kendala yang dihadapi.

Beberapa SKPD juga akan segera menghadirkan inovasi terbaru, dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved