DPRD Kotabaru

Gelar Paripurna Dua Raperda, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah

DPRD menggelar rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda RPJPD 2025 – 2045

Tayang:
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Kotabaru
Rapat paripurna DPRD Kotabaru tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda RPJPD 2025 – 2045, Selasa (2/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -  DPRD menggelar rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda RPJPD 2025 – 2045, Selasa (2/7/2024).

Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru M Arif menyampaikan laporan akhir pembahasan kedua raperda .

Dikatakan Arif,  pihaknya telah mencermati pidato singkat Bupati Kotabaru yang disampaikan Sekretaris Daerah terkait pelaksanaan APBD tahun 2023 serta  RPJPD 2025 - 2045 pada 10 Juni 2024 lalu.

Menurut Arif, setelah dipelajari secara utuh dokumen Raperda dibahas bersama fraksi, pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) secara umum pihaknya di DPRD memahami serta memaklumi apa yang diperlukan untuk pelaksanaan program-program dan kegiatan yang menjadi  prioritas.

Pemerintah Daerah, telah menyampaikan detail laporan keuangan atas realisasi penganggaran pendapatan dan belanja rincian yang terlaksana di tahun anggaran 2023.

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam dokumen Perda Kabupaten Kotabaru tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Karenanya pendapat DPRD disampaikan saat Rapat Paripurna, ada beberapa poin.

Selain  itu, dewan mengapresiasi kerja keras dan upaya maksimal Pemerintah Daerah sehingga diperoleh opini WTP 9 kali berturut-turut.

DPRD juga mengapresiasi berbagai penghargaan diterima Pemerintah Daerah dari beberapa Kementerian selama kurun waktu tahun 2024.

"Kami berharap Pemerintah Daerah tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait aspek APBD pada periode akan datang," ujar Arif.

Guna meningkatkan pencapaian pembangunan di Kabupaten Kotabaru,  dewan berharap APBD tahun depan tetap fokus pada realisasi RPJMD serta visi dan misi, sehingga terwujud masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri khususnya di sektor agrobisnis dan pariwisata. 

Terlebih disampaikan Arif, terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, memuat laporan keuangan sebagaimana tertuang di Pasal 1 sampai 12 dan lampirannya yang sudah sesuai standar akuntansi pemerintah

"Laporan realisasi APBD sampai 31 Desember 2023 mengindikasikan kehati-hatian pemerintah dan kerja yang sangat baik," tutupnya. (AOL/*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved