Selebrita

Kesalahan Fatal Ayu Ting Ting Picu Batal Nikahi Lettu Fardhana, Satu Larangan Ulama Telah Dilanggar

Ayu Ting Ting mengakui telah batal menikah dengan Lettu Inf Muhammad Fardhana. Ramai disorot kesalahan fatal putri Ayah Ojak soal khitbah.

|
Editor: Murhan
instagram mom_ayting92
Momen Rakaya bersama Ayah Rozak dan Umi Kalsum di pertunangan Ayu Ting Ting dan Lettu TNI Muhammad Fardhana. 

Sementara, sejumlah warganet ramai mengungkap satu kesalahan Ayu Ting Ting yang membuatnya batal menikah dengan Fardhana.

Hal ini terkait dengan adab khitbah. Ada hadist merahasiakan lamaran mengumumkan pernikahan.

Netizen menilai, Ayu Ting Ting terlalu mengumumkan pertunangan yang seharusnya disembunyikan.

Baca juga: Perlakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada Kru Kala Isu AMKA Mau Tamat, Terjadi di Tengah Malam

Baca juga: Akhirnya Teuku Ryan Bicara Rencana Nikah Lagi Usai Cerai dari Ria Ricis, Status Asli Kini Terkuak

Benarkah Hadist itu?

Ustadz Ammi Nur Baits sempat membahas hadist tersebut.

Mengutip situs konsultasiyariah.com, Ammi Nur Baits merinci jawabannya.

"Hadis yang anda maksud adalah hadis yang diriwayatkan ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus dengan lafadz,

أظهروا النكاح وأخفوا الخِطبة

Umumkan pernikahan dan rahasiakan lamaran.

Namun hadis ini dhaif sebagaimana keterangan al-Baihaqi dalam sunannya (7/290). Ada seorang perawi bernama Ummu Alqamah yang majhul. (Silsilah ad-Dhaifah, no. 2494).

Sementara untuk hadis yang shahih, adanya perintah mengumumkan nikah tanpa ada pernyataan merahasiakan lamaran.

Dalam hadis dari Zubair bin Awam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْلِنُوا النِّكَاحَ

“Umumkanlah nikah.” (HR. Ahmad 16130, Ibnu Hibban 4066 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Hanya saja, para ulama menganjurkan untuk merahasiakan lamaran. Bukan karena ini ada sunahnya, tapi dalam rangka menghindari setiap peluang hasad, yang bisa jadi memicu keinginan untuk mengganggalkan rencana pernikahannya.

Dalam Syarhnya, al-Kharsyi – ulama Malikiyah – menyatakan,

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved