Nasional

Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asyari yang Membuat Dia Dipecat dari Ketua KPU RI

Berikut ini adalah kronologi atau perjalanan kasus asusila Hasyim Asyari yang menyebabkan ia dipecat dari jabatan Ketua KPU.

|
Editor: Rahmadhani
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Hasyim Asyari, Ketua KPU RI. Berikut ini adalah kronologi atau perjalanan kasus asusila Hasyim Asyari yang menyebabkan ia dipecat dari jabatan Ketua KPU. 

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

* Pernah dijatuhi sanksi terkait kebocoran data pemilih

DKPP sebelumnya pernah menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim berkait dugaan kebocoran data pemilih pada Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU RI pada 2023.

Sanksi ini tepatnya dijatuhkan pada pertengahan bulan Mei lalu.

Selain Hasyim Asy’ari, enam komisioner KPU lainnya juga dijatuhi sanksi yang sama, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I-VII,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang yang digelar, Selasa (14/5/2024).

Dalam pertimbangannya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, para teradu seharusnya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pemilih dengan memedomani ketentuan Pasal 46 UU Nomor 27 Tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi.

* Sosok dan rekam jejak Hasyim Asy'ari

Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asy’ari menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ia memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.

Hasyim sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. 

Hasyim sendiri menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu.

Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI, Husni Kamil Malik, yang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved