Berita Tabalong

Dianggarkan Rp 4,4 Miliar, Program Rutilahu Sasar 202 KPM di Kabupaten Tabalong

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Tabalong bakal menyasar 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyebar pada seluruh kecamatan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Petugas Dinsos Kabupaten Tabalong meninjau bedah rumah yang sudah rampung hasil bantuan program bedah rumah tidak layak huni di Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG- Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Tabalong bakal menyasar 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyebar pada seluruh kecamatan di Tabalong.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong untuk sosialisasi pemanfaatan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, H Rusmadi menerangkan, adanya sosialisasi dari kejaksaan kepada pihak desa dan KPM dapat memberi pemahaman tujuan dan penggunaan dana untuk Rutilahu.

"KPM juga mendapatkan wawasan baru dari Kejari Tabalong tentang ancaman hukum bagi pelaku tindak pidana termasuk dan penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat," terang Rusmadi, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Evakuasi Dua Mobil di Lokasi Kecelakaan Ambungan Tala Gunakan Truk Towing, Lalulintas Tetap Ngalir

Baca juga: Paralayang Internasional Digelar Agustus di Tahura Mandiangin, Persiapan Pun Dimatangkan

Terlepas dari itu, pada tahun ini, dalam program Rutilahu, kata Rusmadi, Dinsos Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana sebesar Rp 4,4 miliar sasaran 202 KPM. 60 unit di antaranya dirampungkan pada triwulan kedua.

Untuk program tersebut kata Rusmadi pula, 121 di antaranya rehab rumah dan 81 unit sisanya pembangunan rumah baru.

Adapun anggaran perunitnya, khusus untuk bantuan pembangunan rumah baru sebesar Rp 25.000.000. Sementara untuk rehab bervariasi, sesuai kebutuhan. Dimana alokasi anggaran maksimal mencapai Rp 20.000.000.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved