Narkoba di Kaltim
Digeledah Polisi di Rumah, Pria di Samarinda Ini Sembunyikan 17 Paket Sabu di Tumpukan Pakaian
Sebanyak 17 paket sabu berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polresta Samarinda dari seorang pria di Sungai Kujang
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Sebanyak 17 paket sabu berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Sabu seberat 4,33 gram itu, diamankan saat penangkapan terduga pengedar sabu pria berinsial AR (41) di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, penangkapan terhadap AR berlangsung pada 3 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wita.
Pria terduga pengedar sabu tersebut, diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Baca juga: Bekuk Dua Warga Asal Kabupaten Banjar, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Sembilan Paket Sabu
Baca juga: Ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan, IRT Ini Sempat Buang Bungkusan Sabu Peninggalan Suami
"Kita tangkap di rumahnya. Saat itu, petugas mengamankan 17 paket sabu,"terang Kapolresta melalui Kasi Humas Iptu Muh Rizal M Zain, Selasa (9/7/2024).
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula saat personel Satresnarkoba menerima informasi aktivitas transaksi sabu yang diduga kerap dilakukan di rumah tersangka.
Karena itu, pada 3 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wita dilakukan observasi di kawasan tersebut. Petugas lantas mencurigai seorang pria yang tengah berada di dalam rumah.
Satresnarkoba Polresta Samarinda kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap AR .
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa dua plastik klip berisikan 17 paket sabu seberat 4,33 gram bruto.
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Dompet Gantungan Kunci, Warga Banjarmasin Diringkus Petugas di Banjarbaru
"BB tersebut ditemukan di dalam tumpukan baju beserta barang bukti lainnya," paparnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Simpan 17 Poket Sabu, Seorang Pria Diringkus Satrekoba Polresta Samarinda
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.