DPRD Kalsel

DPRD dan Pemprov Kalsel Tandatangani Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

Tayang:
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Humas DPRD Kalsel
Supian HK dan Roy Rizali Anwar menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (10/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.

Penandatanganan ini dilakukan saat rapat paripurna, di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Sahbirin Noor, mengatakan bahwa KUA dan PPAS 2025 sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran SKPD yang ada.

“Penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebagaimana diatur dalam PP 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Supian HK dan Roy Rizali Anwar menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (10/7/2024).
Supian HK dan Roy Rizali Anwar menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD Kalsel)

Di Tahun 2025, Pemprov Kalsel mengusung tema pembangunan “Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan”.

Tema tersebut diangkat dari isu-isu strategis pembangunan antara lain meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing.

Kemudian peningkatan kualitas sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik.

Lalu, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, serta mewujudkan Kalsel sebagai gerbang IKN dan sebagai gerbang logistik Kalimantan.

Supian HK dan Roy Rizali Anwar menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (10/7/2024).
Supian HK dan Roy Rizali Anwar menandatangani fakta integritas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD Kalsel)

“Adapun fokus pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2025, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana. Kemudian UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan perencanaan belanja daerah, diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar.

Di samping ituc belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.

Dengan kata lain, penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel menyambut baik dan mengapresiasi segala gagasan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekda Kalsel.

Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, begitu pula sebaliknya.

“Sebagai nakhoda wakil rakyat Rumah Banjar, saya mendukung segala kebijakan yang orientasinya kepada kesejahteraan pembangunan dan masyarakat Banua,” ujarnya.

Sebagai tahapan berikutnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel akan menggelar rapat. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved