Selebrita

Tak Mungkin Ruben Onsu dan Sarwendah Batal Cerai, Pengacara Ayah Betrand Peto Kuak Penyebabnya

Ruben Onsu dan Sarwendah sudah tak mungkin batal cerai. Pengacara ayah Betrand Peto itu mengaku mereka mengajukan untuk berpisah, bukan rujuk.

|
Editor: Murhan
instagram ruben_onsu
Sarwendah dan Ruben Onsu. Tak Mungkin Batal Cerai, Ruben Onsu Tegaskan Soal Sarwendah, Pengacara Ayah Betrand Peto: untuk Berpisah. 

"Minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," tuturnya.

Nantinya, kata Raga, majelis hakim juga akan mengirimkan panggilan sidang kedua kepada Ruben dan Sarwendah.

"Pemanggilan kedua terhadap para tergugat dan penggugat," terangnya.

Raga Ginting lantas mengatakan sidang perdana itu belum membahas mengenai mediasi secara mendalam.

Tapi hanya berupaya memenuhi syarat alias legal standing sebagai penggugat.

"Hanya legal standing dari penggugat dan juga tidak dihadiri oleh tergugat saja," ujar Raga Ginting.

Raga pun menjelaskan pada sidang kedua Ruben dan Sarwendah diwajibkan hadir.

Baca juga: Usai Lepeh Lettu Fardhana, Ibu Ayu Ting Ting Pamer Perlakuan Ivan Gunawan, Umi Kalsum: Suka Banget

Baca juga: Wajah Mahalini dan Rizky Febian Kini Berubah Usai Oplas, Sule: Makin Bagus Nyanyinya

Ruben Tak Tuntut Hak Asuh Anak

Sedangkan sebelumnya, melansir dari wawancara di Youtube Intens Investigasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun membeberkan sejumlah fakta.

Ia membenarkan bahwa benar ada gugatan dari artis berinisial RSO.

"Ada gugatan dari penggugat atas nama RSO kepada S mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," katanya saat ditemui media pada Rabu (12/6/2024).

Menurut Tumpanuli, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai lewat kuasa hukumnya yakni Minola Sebayang.

Saat ditanya mengenai alasan gugatan itu, ia tak bisa memberitahukan kepada awak media.

Betrand Peto, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Betrand Peto, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. (Instagram @betrandpetoputraonsu)

"Penggugat itu RSO, lewat kuasa hukumnya. Sudah pasti alasan perceraian itu dituangkan dalam gugatan, akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat, kami tidak bisa menginformasikannya kepada masyarakat umum," lanjutnya lagi.

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun ditemui di kantornya, Rabu (12/6/2024) mengungkap isi gugatan cerai.

Dia memastikan, tak ada hal lain yang dimasukkan ke dalam gugatan selain perceraian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved