Berita Viral
Si Pengutang Baru Beli Mobil dan Lebih Galak, Rumilah Janda di Pati Nyaris Dibacok saat Tagih Utang
Seorang janda di Pati bernama Rumilah yang nyaris dibacok karena ancaman tetangganya saat menagih utang, padahal tetangganya baru beli mobil
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lagi-lagi pengutang yang lebih galak dari pemberi utangan terjadi. Bahkan, kejadian di Pati, Jawa Tengah ini nyaris merenggut nyawa si pemberi utang.
Adalah seorang janda di Pati bernama Rumilah yang nyaris dibacok karena ancaman tetangganya.
Kejadian itu saat Rumilah berniat menagih utang yang tidak kunjung dilunasi selama 15 tahun.
Tetangganya tersebut berani berhutang emas sebesar 72 gram kepada Rumilah si Janda Pati.
Tetapi bukannya dilunasi malahan si tetangga memilih untuk membeli mobil baru.
Mobil baru tersebut diketahui oleh Rumilah dan keluarganya, sehingga si janda terpicu emosi dan ingin menagih haknya yang sudah 15 tahun tidak didapatkan itu.
Baca juga: Viral Perempuan Mengaku Hamil dengan Suami Orang, Minta Dijadikan Istri Kedua: Tak Mau Merebut
Baca juga: Viral Lagi, Youtuber Bobon Santoso Buktikan Bahaya Mabuk Kecubung, Ini Reaksi Warga Dayak Loksado
Nasib apes Rumilah malah terjadi, tetangganya tak terima ditagih utang hingga nyaris bunuh perempuan tersebut.
Hendak menagih utang, Rumilah justru mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya.
Warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (11/7/2024).
Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.
Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu pelaku yang berinisial A pernah meminjam harta berupa emas seberat 72 gram.
“Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur dia.
Tahun demi tahun berlalu, utang itu tak kunjung dibayar.
Puncaknya, Rumilah mengetahui bahwa tetangganya itu baru saja bisa membeli sebuah mobil.
Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan utang-piutang tersebut.
Rumilah dan keluarganya heran mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil.
Padahal urusan utang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.
Rumilah pun menanyakan perihal utang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).
Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.
“A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).
Rumilah pun syok.
Hingga kini dia juga merasa khawatir jika seandainya A benar-benar melakukan tindakan sesuai ancamannya.
Rumilah sampai takut keluar rumah.
“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” kata dia.
Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pascaperistiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.
“Sampai hari ini, Ibu belum berani keluar rumah. Padahal biasanya salat subuh berjemaah di masjid,” kata Rahma.
Dia berharap, Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya dan pelaku bisa diberi efek jera.
Sehingga, ibunya bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, tidak terus dibayang-bayangi ketakutan.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia.
* Pasutri Bunuh Penagih Utang

Sebelumnya, juga ada aksi pasangan suami istri (pasutri) RN dan YE di Sumatera Barat ini sungguh kejam. Bagaimana tidak gara-gara ditagih utang, keduanya rela melakukan pembunuhan atau menghabisi nyawa FRA (42).
Tak hanya itu, usai menghabisi nyawa wanita penagih utang ini, keduanya membuang jasad korban ke tempat sampah dekat rumahnya dan membakarnya.
Alhasil jasad korban kemudian tinggal tulang belulang.
Beruntung kejadian pembunuhan ini berhasil dibongkar petugas. Pasangan pasutri ini pun telah diamankan petugas.
Diketahui FRA (42), perempuan yang bekerja sebagai penagih utang, ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang pada Rabu (3/7/2024).
Jasad korban ditemukan di sebuah lokasi pembuangan sampah di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 26 Juni 2024. Saat itu suami korban tak mengetahui keberadaan sang istri karena FRA pergi, sang suami dalam kondisi tidur.
FRA diketahui sebagai penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota.
Belakangan terungkap korban tewas dibunuh oleh RN dan istrinya, YE. Keduanya membunuh korban karena emosi saat ditagih utang Rp 10 juta.
Korban dipukul lalu dibakar
Pembunuhan berawal saat korban datang ke rumah kedua pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta. Menurut pengakuan RN dan YE, mereka tak terima saat dikata-katai oleh korban.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Saat ditagih utang Rp 10 juta, kedua pelaku masih belum sanggup melunasinya.
Karena sakit hati, pelaku kemudian memukul korban dengan gagang cangkul dan menginjak lehernya hingga FRA tak sadarkan diri.
Baca juga: Gempa Goyang Yogyakarta Minggu 7 Juli 2024, Cek Pusat Getaran dan Kekuatan
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BRI Terbaru, Buruan Baru Lulus S1 Bisa Melamar, Berikut Cara Daftarnya
Lalu tubuh korban dibungkus dengan karung dan dibawa ke tempat pembuangan sampah oleh kedua pelaku.
"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelas Ricardo.
Di tempat pembuangan sampah, tersangka membakar korban dengan ban, dedaunan, dan sampah. Lalu tulang belulang korban dikubur di tempat itu.
Terungkap dari CCTV
kasus tersebut terungkap setelah pelaku utama, RN meminta seorang tekhnisi CCTV untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
Di rekaman tersebut, terlihat korban datang ke rumah RN.
"Lalu teknisi ini melaporkan kejadian itu ke keluarga korban dan akhirnya keluarga korban lapor ke polisi," jelas Ricardo.
Bermodalkan rekaman itu, pihaknya mendatangi rumah tersangka dan menemukan tersangka YE yang merupakan istri tersangka utama RN.
Dari keterangan YE, akhirnya ditemukan tulang belulang korban yang diduga dipukuli dan dibakar hidup-hidup hingga tewas.
"Menurut keterangan pelaku, korban awalnya dipukuli dengan gagang cangkul. Kemudian tidak sadar. Apakah saat itu pingsan atau sudah meninggal, kita tidak tahu. Mereka mengaku sudah mati," kata Ricardo.
Menurut Ricardo, usai mendapatkan keterangan dari YE, polisi kemudian memburu RN yang berhasil ditangkap di Bengkalis, Riau.
Penampakan Kabut Asap Mulai Selimuti Kawasan Liang Anggang, Akibat Kebakaran Lahan Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Viral Komplotan Maling Beraksi Curi BBM di Perahu Warga di Banjarmasin, Dilakukan Dini Hari |
![]() |
---|
Isi Rekening Dormant yang Jadi Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Tetapkan 15 Tersangka |
![]() |
---|
Viral Karyawan Shell Jual Oli hingga Kopi depan SPBU, Beberapa Pegawai Dirumahkan Imbas Stok Langka |
![]() |
---|
Viral Edaran Rahasiakan Keracunan MBG di Sleman hingga Cirebon, BGN Klaim Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.