Berita Banjarmasin

Ditresnarkoba Polda Kalsel Sasar Perkara TPPU Jaringan Fredy Pratama, Usai Amankan 20 Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Kalsel pun bakal menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka diduga jaringan Fredy Pratama

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/fran rumbon
Barbuk 20 Kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah cukup besar.

Kali ini Ditresnarkoba Polda Kalsel, khususnya melalui Subdit III  mengamankan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kilogram.

Pengungkapan sendiri dilakukan pada Selasa (9/7/2024) di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan A Yani KM 7 Kecamatan Kertak Hanyar dan Jalan A Yani KM 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, bahwa ada sejumlah orang yang membawa sabu dalam jumlah besar.

Pengidentifikasian pun dilakukan dan bahkan gerak gerik mereka terus dipantau oleh petugas hingga kemudian berhasil menemukan sabu dalam jumlah besar.

Pada lokasi pertama yakni di Jalan A Yani KM 7, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 Kg. Kemudian dikembangkan, dan di lokasi kedua di Jalan A Yani KM 17 petugas menemukan sekitar 13 Kg sabu dan berat bersih sekitar 19,51 Kg.

Baca juga: 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Empat Pelaku Warga Bandung, Diduga Jaringan Fredy Pratama    

Baca juga: 20 Ribu Butir Obat Tanpa Merk Diamankan Petugas di Sungai Andai Banjarmasin, Kandungan Bakal Diuji

Adapun barbuk sabu yang berhasil diamankan tersebut hampir sebagian besar dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Dari pengungkapan tersebut, petugas pun berhasil mengamankan 5 orang pelaku berjenis kelamin laki-laki, yakni ARE, MRF, DH, MRM dan RSH.

Bersama barbuk sekitar 20 Kg sabu, 5 pelaku ini pun langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pun saat ini masih terus bekerja keras melakukan pengembangan, termasuk jaringan di atasnya.

Terlebih 5 pelaku yang diamankan ini juga terindikasi masih satu jaringan dengan terduga gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yang berstatus DPO.

Dan tidak hanya terkait peredaran gelap narkotikanya, tidak menutup kemungkinan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pun bakal menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya.

Terlebih sebelumnya Ditresnarkoba Polda Kalsel pun sudah melakukan langkah ini untuk memberikan efek jera kepada para bandar maupun pelaku peredaran gelap narkotika.

Apalagi jika dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan terbilang cukup besar, yakni ditaksir mencapai puluhan miliar.

"Masih kita dalami ke arah TPPU nya," ujar Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH.

Dibeberkan juga oleh Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH bahwa komplotan ini pun juga diketahui sudah pernah berhasil membawa sabu dalam jumlah lebih besar.

"Menurut pengakuan salah satu pelaku, sudah pernah membawa sabu sekitar 40 Kg ke Kalsel. Dan ini yang kedua, tapi alhamdulillah berhasil kami ungkap," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved