HST Muda Makmur Unggul Dinamis

Wabup Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD 2025, Muat Anggar Proyek Strategis di HST

Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Drs H Mansyah Sabri menandatangani pakta integritas Kepala Daerah terkait KUA dan PPAS APBD 2025

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Prokom Pemkab HST
Wabup HST, Drs H Mansyah Sabri menandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Drs H Mansyah Sabri menandatangani pakta integritas Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD HST Lantai 2. Kamis, (11/07/2024). 

Selain penandatanganan Pakta Integritas, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HST, Taufik Rahman dan dihadiri para Anggota Dewan, Para Asisten sekda, Staff Ahli Bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab HST. 

Wabup HST, Drs H Mansyah Sabri memaparkan secara umum kebijakan penyusunan APBD yang memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan serta Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.

Wabup mengatakan ada rancangan kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi perlu anggaran tahun jamak atau multiyears. 

"Kegiatan tersebut diantaranya adalah penyusunan terpadu Bendungan Pancur Hanau, kemudian ada juga kegiatan yang dirancang pendanaannya tahun jamak adalah Pembangunan Jalan Lingkar Timur Hal ini dilakukan  mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yang tidak mampu didanai dalam satu tahun," ungkapnya. 

dokumen Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 20251
Wabup HST, Drs H Mansyah Sabri memperlihatkan dokumen Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani.

Wabup HST menyampaikan rancangan  tersebut sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian dan kewilayahan serta punya dampak bargaining pendanaan yang besar dengan Pemerintah Pusat.

"Kami berharap pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga jadwal penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan," harapnya. 

Usai Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan penandatanganan Surat tanda terima penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Pakta Integritas. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved