Selebrita

Gaji Asli Eks Manajer Fuji Akhirnya Terbongkar, Isu Rp 500 Ribu Terjawab, Anak Haji Faisal: Limitnya

Akhirnya fakta gaji Batara Ageng mantan manajer selebgram Fuji terungkap. Diketahui, Batara Angeng mengaku menggelapkan uang Rp 1,3 miliar.

|
Editor: Murhan
Wartakota
Gaji Asli Eks Manajer Fuji Akhirnya Terbongkar, Isu Rp 500 Ribu Terjawab, Anak Haji Faisal: Nggak Ada Limitnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya fakta gaji Batara Ageng mantan manajer selebgram Fuji terungkap.

Diketahui, Batara Angeng mengaku menggelapkan uang Rp 1,3 miliar karena hanya diberikan gaji Rp 500 ribu/bulan.

Sang mantan manajer kini telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Nah, Uang Rp 1,3 miliar yang diduga digelapkan Batara Ageng itu adalah penghasilan Fuji An dari 20 kontrak kerjanya dengan pihak lain.

Fuji mengatakan, alasan hanya diberi gaji Rp 500 ribu/bulan lalu menggelapkan uangnya itu hanya alasan saja.

"Itu cuma pembelaan dia," kata Fuji An di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024) malam.

Baca juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah, Video Lettu Fardhana Nyanyi Lagu Nidji Viral, Nikita Mirzani Terseret

Baca juga: Tak Minta Hak Asuh Betrand Peto Cs, Sebab Ruben Onsu Ngotot Cerai dari Sarwendah Bakal Dibongkar

Fuji An menyebutkan, Batara Ageng sudah sepakat soal gaji bulanan.

"Setiap dia mendapatkan pekerjaan untuk saya, dia mendapatkan komisi 5-10 persen dari nilai kontrak kerja," ucap Fuji An.

"Jadi kalau ditanya, gaji dia itu nggak ada limitnya," lanjutnya.

Fuji An malah heran melihat hidup Batara Ageng yang cukup mewah jika mengaku hanya digaji Rp 500 ribu/bulan.

"Kalau gajinya Rp 500 ribu per bulan, nggak mungkin dia bisa hidup mewah," kata Fuji An yang tidak memaafkan perbuatan Batara Ageng.

Fuji An menutup pintu maaf dan menginginkan mantan manajernya masuk penjara.

"Saya sudah capek," ujar Fuji An.

Tolak Damai

Selebgram Fuji An mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024) petang, menemui penyidik untuk membicarakan laporan dirinya terhadap mantan manajer, Batara Ageng.

Fuji An melaporkan Batara Ageng mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,3 Miliar.

Saat ini Batara Ageng sudah ditangkap. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan mantan manajer Fuji sebagai tersangka.

"Kedatangan kami kesini tadi klien kami menyampaikan ke penyidik, masalah ini akan dilanjutkan sampai Pengadilan," kata Sandy Arifin kuasa hukum Fuji An.

Baca juga: Tertular Rayyanza Anak Raffi Ahmad, Perilaku Ukkasya Kini Diungkap Zaskia Sungkar: Nge-gym Sekarang

Baca juga: Daftar Polemik Gen Halilintar: Atta Bikin Tompi Geram, Geni Soal Haji Thariq, Saaih Lepas Burung

"Tidak ada perdamaian lanjut sampai proses hukum pengadilan," sambungnya.

Sandy mengatakan kalau Fuji serius memasukan Batara Ageng ke penjara. Sehingga, mereka memberikan bukti tambahan kepada penyidik.

Fuji yang ditemui di waktu yang sama menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Batara Ageng, yang diduga sudah membawa lari uangnya senilai Rp 1,3 Miliar.

Fuji dan pengacaranya.
Fuji dan pengacaranya. (YouTube Intens Investigasi)

"Aku udah capek, nggak mau nambah capek karena masalah ini. Jadi aku mau terusin laporan," ucap Fuji An.

Adik dari Fadly Faisal ini merasa kecewa, karena uang hasil kerja kerasnya diduga digelapkan Batara. Sehingga ia ingin memberikan efek jera kepada mantan manajernya itu.

"Silahkan dia mau pembelaan apa aja silahkan. Tapi saya sudah punya bukti atas laporan saya soal penggelapan uang," tegasnya.

Menanggapi Batara Ageng yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Fuji An memberikan apresiasi tinggi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Alhamdulillah masalah ini sudah selesai dan saya lega akhirnya ditangkap. Saya serahkan semuanya sama polisi," ujar Fuji An.

Baca juga: Tahilalat di Tubuh Pemeran Video Syur Mirip Anak Musisi Disorot, Seret Nama Audrey Putri David Naif

Baca juga: Perlakuan Ayah Lesti Kejora pada Rizky Billar Kala Ultah Terekam, Endang Mulyana Sentil Buket Uang

(Banjarmasinpost.co.id/WartaKotalive.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved