Berita Viral
Identitasnya Diburu, Detik-detik Debt Collector Tendang Ojol saat Hendak Rebut Motor Viral di Medsos
heboh video viral yang mempertontonkan debt collector tendang sopir ojek online (ojol) di Bekasi diduga gegara telat bayar cicilan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Media sosial heboh dengan video viral yang mempertontonkan debt collector tendang sopir ojek online (ojol) di Bekasi, jawa Barat diduga gegara telat bayar cicilan.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @jktinfo24jam, Jumat (12/7/2024).
"TELAT BAYAR ANGSURAN, DRIVER OJOL D1T3ND4NG MATEL DI BEKASI," tertulis dalam keterangan unggahan tersebut dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com
Dalam videonya, terlihat seorang pria bertopi memakai kaus putih-hitam tiba-tiba menendang wajah sopir ojol.
Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan.
Tidak hanya menendang, pria itu terus berupaya menyerang korban hingga akhirnya dipisahkan warga.
Baca juga: Bikin Geger Warga Banjarmasin, Penampakan Ular Piton Raksasa di Atap Rumah, Kondisi Perut Disorot
Baca juga: Tanya soal Keperawanan, Isi Chat Mesum Diduga Wakil Dekan FKIP UMS Solo Viral, Rektorat Ambil Sikap
* Keterangan Saksi
Seorang saksi, Abdurahman (52) mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (11/7/2024).
"Iyaa itu ditendang supir ojolnya oleh debt collector," kata Abdurahman, dikutip dari Wartakotalive, Jumat (12/7/2024).
Abdurahman menuturkan, sopir ojol itu dihampiri tiga orang yang menaiki dua sepeda motor. Mereka diduga debt collector.
"Kejadiannya itu siang setelah pengemudi ojol turunin penumpang di depan tempat jualan saya," kata Abdurahman.
"Terus infonya itu korban motornya mau diambil debt collector itu," tambahnya.
Menurut Abdurahman, sopir ojol tersebut tidak terima motornya dibawa saat itu juga.
Selain itu, korban juga berupaya menanyakan surat tugas kepada pria diduga debt collector tersebut.
Namun terduga debt collector tersebut justru tidak memilikinya.
Setelah itu terjadilah adu argumen antara debt collector dan pengemudi ojol tersebut.
"Pas ngomong adu ngomong gitu, temannya debt collector itu datang langsung nendang driver bagian wajah,” tuturnya.
Abdurahman menyampaikan warga sekitar yang mengetahui kejadian berupaya langsung melerainya.
Kemudian pengemudi ojol itu pun langsung meninggalkan lokasi kejadian, dan sejumlah debt collector kembali mencoba mengejar ojol tersebut.
"Jadi akhirnya ojolnya kami suruh pulang sama warga yang baru ngumpul, maksudnya supaya kejadian tidak berkepanjangan," ujarnya.
"Tapi waktu pengemudi pulang itu tetap diikutin (dept collector), selanjutnya enggak tahu lagi," pungkasnya.
Keterangan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus debt collector menendang sopir ojol tersebut.
"Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih itu, tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ujar Firdaus, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Firdaus menjelaskan, tim Jatanras juga sedang dalam proses pencarian korban dan pelaku.
Tidak hanya itu, Firdaus berjanji akan menindak debt collector lainnya yang melawan hukum akan karena meresahkan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Gegara Telat Bayar Cicilan, Debt Collector Tendang Sopir Ojol, Korban Tolak Motornya Dibawa
Satu Anggota TNI dari Kostrad Bawa Senjata Ngamuk di Bank BRI Gowa, Tembaki Intel yang Mau Menangkap |
![]() |
---|
Kisah Remaja Tinggal Sendiri di Rumah Reyot, Viral Usai Nangis HP Dicuri, Sang Paman Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Momen Panik WNI saat Nyaris Didenda Rp55 Juta Imbas Bawa Kecap, Dipicu Salah Isi Form |
![]() |
---|
Jenazah WNA Australia Tewas di Bali Dipulangkan, Keluarga Geram dapati Tubuh Byron Tanpa Jantung |
![]() |
---|
Kumpulan Prompt Gemini AI Pilihan untuk Edit Foto Masa Kecil dan Masa Sekarang, Hasilnya Realistis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.