Berita HST  

Tambang Pasir di Sungai Desa Aluan Mati HST Masih Berlanjut, Warga : Kami Tunggu Tindakan Aparat

Aksi penyedotan pasir diduga ilegal di Sungai Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST hingga saat ini masih terus beroperasi. 

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Warga untuk BPost
Aktifitas penyedotan pasir di Sungai Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST. 

"Mau tida mau harus sangsi itu dijalankan karena kita sudah jenuh, bosan dan kecewa," ungkapanya. 

Ia mengatakan sangsi sosial yang diterapkan yakni, jembatan yang diklaim dibangun di atas tanah pemilik tambang sudah tidak dilalui warga kecuali warga baru yang tidak tau atau pendatang. 

"Kami tidak lagi mengundang yang bersangkutan saat ada acara di kampung, begitupun sebaliknya saat yang bersangkutan punya hajatan, warga memilih untuk tidak berhadir," ungkapanya. 

Ia mengakui tindakan itu diambil atas inisiatif warga sendiri karena warga sudah merasa tidak dihargai. 

"Kita ini sudah seperti pendatang di kampung sendiri," tegasnya. 

Baca juga: Pengunduran Diri Kepala Desa Tabudarat Hulu HST Tak Kunjung Diproses, Warga Minta Tolong Ke Dewan 

Baca juga: Polisi Tetapkan Ibu Pembuang Bayi di Karatungan HST Jadi Tersangka, UPTD PPA Dinsos HST Ungkap Ini

Menanggapi hal itu, Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Ahkamd Pradi pun mengakui segera merespon hal tersebut.

"Akan segera kita respon  dan kita tindaklanjuti," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan tambang pasir diduga ilegal itu cukup menyita perhatian karena dalam hasil Musdes juga telah disepakati untuk tidak lagi beroperasi tetapi kenyataannya, hingga saat inipun masih beroperasi. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved