Selebrita
Reaksi Edward Akbar Digugat Cerai Kimberly Ryder, Sentil Soal Intervensi Pihak Luar: Istighfar Ma
Reaksi Edward Akbar digugat cerai Kimberly Ryder, sentil soal intervensi pihak luar: istighfar ma.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Reaksi Edward Akbar digugat cerai Kimberly Ryder, sentil soal intervensi pihak luar.
Sosok Edward Akbar suami Kimberly Ryder nampak seolah terkejut kala mendapati dirinya digugat cerai oleh sang istri.
Fakta gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly memang sudah dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut sudah terdaftar sejak Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Tak Mau Hidup Diatur, Ungkapan Ruben Onsu Jelang Ceraikan Sarwendah Disorot: Berhenti untuk Takut
Baca juga: Akhirnya Mbak Lala Jujur Ungkap Sisi Lain Jadi Pegawai Raffi Ahmad, Nama Nagita Disebut: Susah Pak
Melalui gugatan itu, Kimberly berniat untuk mengakhiri enam tahun rumah tangga mereka.
Padahal selama ini, rumah tangga Kimberly dan Edward nyaris tak pernah diterpa isu miring.
Fakta gugatan tersebut dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar ketika ditemui di kantornya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/7/2024).
"Betul (hak asuh anak) ada gugatannya," beber Wawan.
"Gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," terusnya.
Selain itu Wawan tak bisa memberikan penjelasan karena yang diketahui hanya adanya gugatan cerai dan hak asuh anak.
"Yang saya tahu ada hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Dari penelusuran Banjarmasinpost.co.id, terpisah melalui unggahan media sosialnya, reaksi Edward Akbar terekam.
Edward menyentil soal dugaan adanya intervensi pihak luar yang turut mempengaruhi keputusan sang istri.
Dari ungkapannnya itu, Edward nampak akan berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan Kimberly.
"Astaghfirullah,
Doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya.
Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya.
Kasian anak anak ma..
Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri..
Bismillah, Allahu Akbar
Bismillah
Istighfar ma." tulis Edward dalam unggahannya di akun @edward_akbar, Senin (15/7/2024).

Perjalanan Asmara Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.
Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah membangun biduk rumah tangga selama enam tahun sejak 2018.
Namun, pernikahan yang telah dibangun 6 tahun itu kini terancam karam setelah Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar.
Mengutip Grid.id, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).
Baca juga: Ada Risiko Amuk Massa, Ucapan Tantri Kotak Selamatkan Penonton yang Buat Dirinya Jatuh dari Panggung
Baca juga: Sejak Awal Adelia Setengah Hati, Istri Pasha Ungu Blakblakan Bahas Hasil Pemilu 2024
Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.
Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.
Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.
Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.

Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.
Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).
"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.
Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Diawali Sidang Mediasi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar dijadwalkan melakukan mediasi dalam sidang perdana perceraian mereka pada 24 Juli 2024.
Wawan Iskandar selaku humas dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjelaskan bahwa keduanya wajib hadir.
Kimberly dan Edward harus melaksanakan mediasi seperti yang sudah diatur.
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
"Itu Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," terusnya.
Wawan mengatakan bahwa jika kedua pihak tidak hadir maka ada kemungkinan sidang perceraian mereka diundur.
"Sidang diundur untuk memanggil penggugat dan tergugat," ucap Wawan.
"Kalau yang hadir penggugat aja tetap diundur untuk memanggil penggugat," lanjutnya.
Baca juga: Ucapan Haji Faisal Terbukti, Momen Eks Manajer Fuji Menyelonong Masuk Rumah Diungkit
Baca juga: Masih Dalam Rahim Syahrini, Calon Pewaris Bisnis Keluarga Barack Dapat Perlakuan Khusus dari Reino
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Tingkah Bejat Oknum ART Buat Chelsea Olivia Naik Pitam, Beri Waktu Sampai Jam 10 Malam |
![]() |
---|
Postingan Raffi Ahmad Soal Insiden Affan Kurniawan Disambut Kritik, Ucapan Duka Suami Nagita Dicibir |
![]() |
---|
Tenar Imbas Polemik Ridwan Kamil, Satu Ucapan Lisa Mariana Buat Syok Ivan Gunawan: Kamu Ditawarin? |
![]() |
---|
Nasib Jerome Polin Usai Tolak Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Picu Kekhawatiran Fans: Aku Kabarin |
![]() |
---|
DPR Tuai Sorotan Miring, Tasya Kamila Ungkit Alasan Kuat Tolak Ikuti Jejak Eko Patrio Cs ke Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.