DPRD Kalsel

DPRD dan Pemprov Kalsel Setujui Raperda RPJPD 2024-2045

DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Humas DPRD Kalsel
Penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD Kalsel 2024-2045 oleh Gubernur Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Supian HK, di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (17/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Persetujuan itu dilakukan saat rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (17/7/2024).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, Raperda tentang RPJPD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 sudah sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda yang diatur dalam perundang-undangan.

Selanjutnya, Rancangan Perda ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD Kalsel 2024-2045 oleh Gubernur Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Supian HK, di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (17/7/2024).
Penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD Kalsel 2024-2045 oleh Gubernur Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Supian HK, di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (17/7/2024). (Humas DPRD Kalsel)

“Guna memastikan tidak ada ketentuan dalam Raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” katanya, usai paripurna.

Sahbirin berharap pemerintah melalui Kemendagri akan memberikan hasil evaluasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.

Sehingga, Raperda tentang RPJPD Tahun 2024-2045 dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Alhasil, nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalsel.

“Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat, serta sinergi yang berkelanjutan, dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan visi RPJPD Kalsel tahun 2024-2045, yakni Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan menuju babussalam,” tuturnya.

Harapn senada dilontarkan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia ingin langkah-langkah berikutnya dalam proses penetapan Raperda ini bisa berjalan dengan lancar.

“Sehingga, payung hukum yang berorientasi kepada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua ini bisa segera direalisasikan,” harapnya.

(AOL)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved