DPRD Kotabaru

Gelar RDP, Anggota DPRD Kotabaru Juga Ketua TP2CK-TKL Rabbiansyah Tanyakan SK Persetujuan Pemekaran

Ini kta anggota DPRD KotabaruRabbiansyah yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Humas DPRD Kotabaru
Anggota DPRD Kotabaru yang juga Ketua TP2CK-TKL, Rabbiansyah (kiri) saat hadir di acara RDP 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos mengatakan, pelengkapan berkas dukungan dari 109 Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), terkait pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaen Tanah Kambatang Lima (TKL).

Diungkapkan Roby sapaan akrab Rabbiansyah yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima atau yang disebut TP2CK-TKL saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), Senin (15/7/2024) lalu.

Menurut Roby, berkas sudah selesai akan dilanjutkan pengkajian dengan SK yang dikeluarkan oleh bupati Kotabaru. Berdasar SK tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023 dilakukan pengkajian.

Untuk melakukan kajian itu, ucap Roby, tim menggunakan dana yang bersumber dari patungan dan APBD Provinsi Kalimantan Selatan.

"Dengan selesainya kajian tersebut, maka hasil kajian tersebut diserahkan ke bupati untuk mengajukan SK persetujuan pemekaran. Namum sampai sekarang belum ada SK persetujuan pemekaran tersebut," katanya.

Untuk itu, dengan belum adanya SK persetujuan pemekaran, pihaknya kembali menanyakan. Pun jadi acuan kembali dilaksanakan RDP.

"Tim TP2CK-TKL kembali menanyakan ke DPRD terkait SK persetujuan pemekaran dikeluarkan oleh pemerintah daerah, dan kami kembali menyerahkan dokumen kajian agar segera dapat memberikan surat rekomendasi persetujuan oleh bupati kotabaru,” tutupnya. (AOL/*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved