Berita Banjarbaru

Pensiun Dini Karena Maju Pilwali Banjarbaru 2024, Jabatan Pj Sekdako Bakal Dilelang 

Jabatan Sekda Banjarbaru nantinya akan dilelang secara terbuka oleh Pemko Banjarbaru. Ini kata Wali Kota Banjarbaru

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Banjarnaru untuk Bpost
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru bakal kosong, sebab Said Abdullah yang menduduki posisi itu mengajukan pensiun dini.

Said Abdullah mundur sebagai ASN karena memilih terjun ke dunia politik, maju sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada 2024.

Mencari penggantinya, jabatan Sekda tersebut nantinya akan dilelang secara terbuka oleh Pemko Banjarbaru.

Hal itu diungkap langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Selasa (16/7/2024).

"Sekarang ini masih dikonsultasikan, apakah boleh melakukan lelang di musim politik ini atau setelah pilkada," katanya.

Dijelaskan Aditya, lelang jabatan Sekda bisa diikuti oleh setiap ASN, sepanjang memenuhi persyaratan.

"Pejabat Sekda merupakan eselon 2, jadi silakan ikut lelang. Setelah itu ia mengikuti assessment sesuai aturan," ujarnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Wings Group, Cek Untuk Posisi Dibutuhkan, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Rabu 17 Juli 2024, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatan

Mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda, Pemko Banjarbaru akan melakukan penunjukan Penjabat (Pj).

"Sekda pensiun per 1 Agustus, nanti sebelum ada yang difinitif, jabatan diisi Pj dulu," jelasnya.

Terima Pengajuan Pensiun Dini Sekdako Banjarbaru

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, telah selesai melakukan proses terhadap pengajuan mundur dari ASN oleh Sekretaris Daerah, Said Abdullah.

Dijelaskan Kepala BKPSDM Gustafa Yandi, bahwa pihaknya telah menerbutkan Surat Keputusan (SK) pensiun dini Said Abdullah.

SK tersebut jelas Yandi berisi keterangan masa pensiun Said Abdullah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2024.

Artinya, pada tanggal tersebut Said Abdullah resmu melepas jabatannya sebagai Sekda dan statusnya sebagai ASN di lingkup Pemko Banjarbaru.

"Sekarang masih aktif sebagai ASN, dan menjalani rutinitas seperti biasa dengan jabatan Sekda," katanya, Selasa (16/7/2024).

SK tersebut ujar Yandi setelah diterbitkan, langsung pihaknya serahkan kepada Sekda Banjarbaru.

 "SK pensiun dini Sekda sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Said Abdullah memantapkan langkahnya di dunia politik, dengan menjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Habib Abdullah maju sebagai pasangan Petahana, Aditya Mufti Ariffin, di Pilkada Serentak 2024.

Pasangan tersebut sudah memiliki, perahu untuk maju sebagai pasangan di Pilwali Banjarbaru 2024

Syarat minimum enam kursi telah mereka kantongi, usai menerima SK dari dua Parpol yakni PKB dan PPP.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved