Pilkada 2024

Capaian Coklit Pemilih di Batola Sudah 99,81 Persen

Data aplikasi e coklit, capaian petugas pantarlih kegiatan coklit pemilih di Batola sudah mencapai 99,81 persen.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)
KPU Batola Gelar Rakor Persiapan Pemutakhiran Data dan Pelaksanaan Coklit serentak di Aula KPU Batola, Kamis (20_6_2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Jelang berakhirnya pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala pada 24 Juli 2024 atau lusa ini.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Batola, Noor Yanto bersyukur tidak terkendala jaringan sinyal. Sebab data aplikasi e coklit, capaian petugas Pantarlih kegiatan coklit pemilih sudah mencapai 99,81 persen.

Selain itu, wilayah yang blankspot jaringan sinyal untuk e coklit teratasi karena sebagian desa yang dikunjungi tidak semua wilayah desa yang blankspot.

Noor Yanto mengakui ada wilayah yang tidak ada jaringan sinyal. Petugas Pantarlih mencari sinyal dan langsung meng-upload ke e coklit.

Baca juga: Pupuk Wisata Bahari, Lanal Kotabaru Adakan Lomba Dayung Berhadiah Jutaan Rupiah

Baca juga: Resahkan Warga, Tiga Ekor Ular Ditangkap Petugas Damkar Simpang Empat Tanahbumbu

Begitu juga sejumlah desa di Kabupaten Barito Kuala yang lemah sinyal sudah memiliki wifi sehingga memudahkan petugas mengisi data untuk mengirimkan di aplikasi e coklit.

"KPU Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengharapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih berlangsung dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang belum tervalidasi sehingga semua warga di Kabupaten Batola memilih hak pilih pada pemilihan serentak pada 27 November 2024 mendatang," katanya, Sabtu (20/7/2024).

Noor Yanto mengatakan sisa dari progres coklit itu pihak akan berkoordinasi dengan Polres Batola untuk meminta data pendukung warga Batola yang sudah dinyatakan menjadi anggota Polri.

Data itu akan diteruskan kepada petugas Pantarlih untuk melakukan tindakan mencoret dalam data pemilih karena anggota Polri dan TNI tidak memenuhi syarat atau TMS sebagai pemilih.

Begitu juga dengan warga yang sedang menjalani proses tindak pidana yang dititipkan di rumah tahanan Polres Batola dan warga binaan di Rumah Tahanan Marabahan pada 27 November mendatang

Ada delapan kategori pemilih yang dinyatakan TMS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala pada 27 November 2024 mendatang.

"Salahsatunya anggota TNI dan Polri, meninggal dunia, data ganda dan lainnya," pungkas Noor Yanto.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved