Berita Banjarmasin

Honor 52 Pengawas Kelurahan/Desa di Banjarmasin Belum Cair, Ini Penjelasan Bawaslu Kalsel

Honor 52 pengawas kelurahan/desa (PKD) Pilkada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan belum cair.

Foto Ist Humas Bawaslu Kalsel
Komisioner Bawaslu Kalsel, Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Honor 52 pengawas kelurahan/desa (PKD) Pilkada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan belum cair.

Padahal, honor kinerja pengawasan terkait pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada Serentak 2024 itu mestinya sudah diterima per 1 Juli lalu.

“Sampai hari ini saya dan kawan-kawan belum menerima honor sebagai pengawas kelurahan,” kata seorang PKD di Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (22/7/2024).

Kondisi demikian tak ditampik Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan honor PKD di Banjarmasin lantaran adanya kendala sistem dari bank terkait. “Padahal secara administrasi rampung dan dananya sudah siap,” ujarnya.

Kendati demikian, Des Rizal mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak bank. Menurutnya, pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono berharap permasalahan tersebut tak menyurutkan semangat PKD dalam melakukan tugas pengawasan.

Dia menekankan agar PKD tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan prinsip penyelenggara pemilu.

“Kehadiran pengawas memberi peran besar menghasilkan kualitas pemilihan dengan prosedur yang benar, dari proses tahapan sampai rekapitulasi suara untuk menjaga kemurnian hasil pemilihan,” pesannya.

Melihat besarannya, honor PKD Pilkada 2024 sebesar Rp 1.100.000 per orang/bulan. Honor PKD Pilkada 2024 ini tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022. (msr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved