Berita Kaltara
Kepergok Sembunyikan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ini Mengaku Dijanjikan Upah 5.000 Ringgit
Zl satu dari dua WNA Malaysia yang nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menyembunyikan sabu di dalam dubur dijanjikan upah 5.000 Ringgit
Tersangka ZL dan HL diamankan oleh petugas Imigrasi Nunukan saat ingin melanjutkan perjalanan ke Tarakan menggunakan speedboat reguler dari PLBN Sei Nyamuk, Sebatik Timur.
Kedua WNA Malaysia tersebut memiliki hubungan pertemanan. Namun HL tak mengetahui rekannya ZL menyelundupkan sabu.
Saat diamankan petugas Imigrasi di Pulau Sebatik, HL sempat mengaku dirinya Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia.
Setelah didesak petugas, akhirnya HL menunjukkan Driving License Malaysia (SIM Malaysia).
Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Begini Barang Bukti Dikeluarkan dari Tubuh WNA Malaysia
Sedangkan WNA inisial ZL, menunjukkan paspor Malaysia yang sah kepada petugas Imigrasi Nunukan.
Terhadap HL dijerat dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sedangkan ZL diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan dengan persangkaan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Nekat Sembunyikan 62,89 Gram Sabu di Dubur, Pelaku WNA Malaysia Residivis Kasus Pembunuhan di Tawau
| Pamit ke Rumah Teman, Remaja 15 Tahun di Nunukan Ternyata Dibawa ke Rumah Pacar, Dua Kali Digauli |
|
|---|
| Beraksi di Lima Lokasi, Pencuri Motor di Bulungan Kaltara Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan |
|
|---|
| Digerebek di Rumah, Pencuri Motor di Nunukan Tak Berkutik, Polisi Amankan Motor Korban |
|
|---|
| 4 Polisi asal Nunukan Kaltara yang Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba Lepas dari Jerat Pidana |
|
|---|
| Diduga Sakit Hati, Tersangka Kebakaran di Pasar Mansalong Kaltara Ditetapkan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.