Berita Kaltara

Kepergok Sembunyikan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ini Mengaku Dijanjikan Upah 5.000 Ringgit  

Zl satu dari dua WNA Malaysia yang  nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menyembunyikan sabu di dalam dubur dijanjikan  upah 5.000 Ringgit

Editor: Hari Widodo
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Petugas Imigrasi Nunukan menyerahkan tersangka ZL ke Satresnarkoba Polres Nunukan, Senin (22/07/2024), siang.  

Tersangka ZL dan HL diamankan oleh petugas Imigrasi Nunukan saat ingin melanjutkan perjalanan ke Tarakan menggunakan speedboat reguler dari PLBN Sei Nyamuk, Sebatik Timur.

Kedua WNA Malaysia tersebut memiliki hubungan pertemanan. Namun HL tak mengetahui rekannya ZL menyelundupkan sabu.

 Saat diamankan petugas Imigrasi di Pulau Sebatik, HL sempat mengaku dirinya Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia.

Setelah didesak petugas, akhirnya HL menunjukkan Driving License Malaysia (SIM Malaysia).

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Dubur,  Begini Barang Bukti Dikeluarkan dari Tubuh WNA Malaysia

Sedangkan WNA inisial ZL, menunjukkan paspor Malaysia yang sah kepada petugas Imigrasi Nunukan.

Terhadap HL dijerat dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sedangkan ZL diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan dengan persangkaan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Nekat Sembunyikan 62,89 Gram Sabu di Dubur, Pelaku WNA Malaysia Residivis Kasus Pembunuhan di Tawau

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved